Viral di media sosial adanya unggahan di Threads dengan nama akun @rio_damar yang memperlihatkan dua pria dewasa dan dua anak laki-laki sedang foto bersama. Foto tersebut disertai keterangan mengenai contoh parenting atau pengasuhan oleh pasangan gay.
Unggahan itu kemudian dikomentari orang tua dari dua anak laki-laki itu dengan nama akun @hanumtk. Mereka keberatan foto anak laki-lakinya diedit. Sementara itu, pengacara Tommy Arkan mengaku sudah dihubungi pemilik akun @hanumtk yang meminta pendampingan hukum.
"Kantor kami ini, dari Pugnator ini kan memang concern-nya ke perlindungan anak sama KDRT ya. Jadi kalau memang ada kasus kayak gitu yang kira-kira perlu dibela, termasuk kayak perlindungan hak-hak anak," kata Tommy ketika dikonfirmasi, Sabtu (27/6).
Advertisement
Orangtua Anak Bakal Lapor Polisi
Tommy mengatakan pemilik akun @hanumtk berencana untuk membuat laporan ke Polda Jabar terkait kasus itu. Dia pun mengaku sudah mulai berkoordinasi dengan penyidik di Polda Jabar terkait laporan yang akan dibuat. Adapun terkait pasal yang dilaporkan, akan dikaji terlebih dahulu oleh tim kuasa hukum.
"Kalau untuk pasal, nanti saya harus nunggu (kajian) dari managing partner dulu ya," ucap dia.
Advertisement
Polisi Persilakan Orangtua Lapor
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mempersilakan kepada pihak merasa dirugikan atas unggahan itu untuk membuat laporan ke Polda Jabar.
"Pihak-pihak yang merasa dirugikan dapat melaporkan keberatannya ke kantor polisi terdekat dengan disarankan di Polrestabes Bandung atau Polda Jabar," ungkap dia.
Hendra memastikan laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Apabila barang buktinya berupa unggahan di media sosial, maka akan diproses oleh penyidik di Ditressiber Polda Jabar.
"Yang nantinya dengan barang bukti akun media sosial ini akan diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Jabar dengan Pasal UU ITE," kata dia.