Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia
Peringatan hari anti korupsi sedunia setiap 9 Desember memiliki sejarah panjang.
Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia). Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat global untuk menegaskan komitmen dalam melawan praktik korupsi yang merusak.
Peringatan Hakordia bertujuan untuk meningkatkan pemahaman publik mengenai bahaya laten korupsi serta dampak destruktifnya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Korupsi merupakan fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang sangat kompleks, mampu melemahkan sistem pemerintahan, menghambat pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan ketidakadilan sosial yang mendalam.
Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi tonggak sejarah penting penetapan hari ini. Konvensi tersebut merupakan instrumen hukum internasional paling komprehensif yang dirancang untuk memerangi korupsi di berbagai negara.
Cerita di Balik Penetapan Hari Anti Korupsi Sedunia
Sejarah Hari Anti Korupsi Sedunia bermula dari pengakuan PBB bahwa korupsi telah menjadi ancaman global yang serius. Praktik korupsi menyebabkan kerugian besar dan secara signifikan menghambat kemajuan pembangunan di banyak negara, terutama negara berkembang.
Pada tanggal 30 Oktober 2003, Sekretaris Jenderal PBB saat itu, Kofi Annan, secara tegas menyatakan bahwa korupsi sangat merugikan kelompok masyarakat miskin. Ia juga menekankan bahwa korupsi merusak fondasi pembangunan sosial dan ekonomi yang telah susah payah dibangun.
Sebagai respons konkret terhadap ancaman tersebut, Majelis Umum PBB mengesahkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) pada tanggal 31 Oktober 2003. Konvensi ini menjadi landasan hukum internasional yang komprehensif untuk memerangi korupsi, meliputi aspek pencegahan, penindakan, kerja sama antarnegara, hingga pengembalian aset hasil korupsi.
Penandatanganan konvensi UNCAC kemudian dibuka di Merida, Meksiko, pada tanggal 9 hingga 11 Desember 2003. Mengingat signifikansi momen penandatanganan tersebut, PBB akhirnya menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia, sebuah keputusan yang tercantum dalam Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 58/4. UNCAC sendiri mulai berlaku secara internasional pada 14 Desember 2005.