Sadis, 2 Balita di Jakut Dianiaya dan Disekap Pacar Ibu Korban sampai Menjerit Gara-Gara Masalah Sepele
Nasib malang menimpa dua orang balita yang menjadi sasaran kekejaman oleh pacar ibu korban inisial EC (28).
Nasib malang menimpa dua orang balita yang menjadi sasaran kekejaman oleh pacar ibu korban inisial EC (28). Kedua balita tersebut dianiaya hingga disekap oleh pelaku di sebuah kontrakan daerah Penjaringan, Jakarta Utara.
Pelaku tega menganiaya korban dengan alasan salah satu korban pipis hingga BAB di kasur.
"Memang yang bersangkutan itu si anak ini bangun tidur, kemudian pipis dan BAB di kasur, kemudian si pelaku emosi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Benny Cahyadi saat dikonfirmasi, Rabu (9/4).
Aksi penganiayaan tersebut sempat diketahui oleh tetangga korban yang kerap mendengar jeritan dua balita tersebut. Sayangnya peristiwa miris tersebut tidak diketahui oleh ibu korban.
Tetangga Lapor Polisi
Tetangga korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke warga setempat dan mendobrak kamar dua balita dalam kondisi yang telah disekap. Mirisnya korban ditemukan dengan kondisi wajah yang sudah penuh dengan luka salah satunya karena dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
"Iya jadi ada (luka) bagian muka, kemudian ada bagian badan tubuh juga cuma masih dalam kita menunggu hasil visum secara detailnya," terang Benny.
EC yang sehari-sehari pekerja serabutan kemudian baru ditangkap pada Sabtu (5/4) kemarin ketika sedang bekerja di daerah Penjaringan, Jakarta Utara. Kepada penyidik, pelaku mengaku sehari-hari tinggal di rumah ibu korban karena telah menikah siri.
Benny menambahkan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan dengan Tindak Pidana kekersan terhadap anak pasal 80 dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun.