Ribuan Siswa SD Ikuti Asesmen Literasi Dasar Beragama Kemenag, Ukur Pengetahuan dan Spiritualitas
Kementerian Agama gelar Asesmen Literasi Dasar Beragama (ANLDB) bagi 13 ribu siswa SD se-Indonesia, bertujuan mengukur pengetahuan, praktik ibadah, dan sikap keagamaan.
Kementerian Agama (Kemenag) secara serentak menggelar Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) bagi ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) di seluruh Indonesia. Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 18 hingga 21 November 2025, melibatkan 13.600 siswa Muslim dari berbagai daerah. Asesmen ini dirancang untuk mengevaluasi pemahaman dan praktik keagamaan peserta didik secara komprehensif.
Inisiatif Kemenag ini bertujuan untuk menilai keterpaduan antara pengetahuan agama, praktik ibadah, dan sikap keagamaan yang dimiliki oleh siswa. ANLDB juga menjadi instrumen penting dalam memetakan tingkat literasi keagamaan peserta didik sejak usia dini. Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran akurat mengenai capaian pendidikan agama di tingkat dasar.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menjelaskan bahwa asesmen ini tidak hanya mengukur kemampuan kognitif. Namun, juga menilai dimensi spiritual dan sosial-keagamaan siswa. Tujuannya adalah memastikan bahwa pendidikan agama mampu membentuk karakter serta memperkuat nilai-nilai moderasi beragama di kalangan generasi muda.
Tujuan dan Ruang Lingkup Asesmen Literasi Dasar Beragama
Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) dirancang sebagai alat strategis untuk mendorong pembiasaan praktik keagamaan. Selain itu, juga untuk menumbuhkan sikap sosial-keagamaan yang seimbang di antara siswa. Hal ini mencakup keseimbangan antara pengetahuan, pengamalan, dan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Amien Suyitno, Kemenag ingin memastikan bahwa pendidikan agama menjadi ruang tumbuh kembangnya nalar keberagamaan yang toleran. Pendidikan ini juga harus terbuka, serta berkeadaban, sejalan dengan semangat kebangsaan Indonesia. Ini adalah upaya untuk menciptakan wajah pendidikan agama yang menyejukkan dan relevan.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menambahkan bahwa pelaksanaan ANLDB secara nasional bertujuan mengukur tingkat literasi dasar keagamaan siswa SD/SDLB secara objektif dan menyeluruh. Asesmen ini mencakup tiga aspek penting, yaitu kognitif, psikomotorik, dan afektif. Pendekatan holistik ini memastikan penilaian yang komprehensif terhadap literasi keagamaan siswa.
Metodologi dan Peserta Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama
Pelaksanaan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama melibatkan sampel siswa kelas 5 SD yang dipilih secara acak. Sebanyak 13.600 siswa dari 34 provinsi dan 136 kabupaten/kota di seluruh Indonesia turut serta dalam kegiatan ini. Setiap sekolah yang terpilih, yaitu 680 SD, menyumbangkan 20 siswa kelas 5 untuk mengikuti asesmen.
Munir menjelaskan bahwa pemilihan siswa melalui metode sampling ini bertujuan agar hasil asesmen dapat menjadi dasar pemetaan kompetensi literasi keagamaan yang objektif. Hasil ini juga diharapkan representatif bagi seluruh siswa SD di Indonesia. Data yang terkumpul akan memberikan gambaran yang valid mengenai kondisi literasi keagamaan.
Kemenag menerapkan dua metode utama dalam pelaksanaan asesmen ini. Pertama adalah tes tertulis, yang berisi pertanyaan pilihan ganda untuk mengukur pengetahuan, pemahaman konsep, dan kemampuan berpikir siswa. Kedua adalah tes praktik baca Al-Quran, yang memberikan informasi mendalam tentang kemampuan peserta dalam membaca kitab suci.
Pelaksanaan asesmen dilakukan dengan pengisian melalui aplikasi SIAGA, menggunakan login NISN masing-masing siswa. Untuk wilayah dengan keterbatasan akses internet, Kemenag menyediakan alternatif luring atau berbasis kertas. Fleksibilitas ini memastikan bahwa semua siswa yang terpilih dapat mengikuti asesmen tanpa terkendala infrastruktur.
Legitimasi Ilmiah dan Keterlibatan Pihak Terkait
Untuk memastikan validitas dan legitimasi akademik Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama, Ditjen Pendidikan Islam melibatkan Pusat Strategi Kebijakan Pendidikan Agama dan Keagamaan. Lembaga ini berada di bawah Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Keterlibatan lembaga-lembaga riset dan kebijakan ini menjadi dasar penting untuk memastikan ANLDB sebagai kegiatan yang berbasis kajian ilmiah. Dengan demikian, hasil asesmen ini diharapkan diakui secara nasional. Ini juga menunjukkan komitmen Kemenag terhadap kualitas dan akuntabilitas programnya.
M. Munir menekankan pentingnya basis ilmiah yang mumpuni dalam setiap kegiatan yang dilakukan. "Saya ingin apa yang kita lakukan ini pertama, memiliki basis ilmiah yang mumpuni. Itu wajib hukumnya," ujarnya. Selain itu, hasil asesmen diharapkan tidak hanya diketahui oleh internal Kemenag, tetapi juga oleh pihak-pihak berkepentingan seperti Bappenas, KemenPAN-RB, dan DPR. Transparansi ini penting untuk akuntabilitas dan perencanaan kebijakan lebih lanjut.
Sumber: AntaraNews