Disdikbud Kaltim Selaraskan Tes Kemampuan Akademik Siswa SD-SMP, Dorong Kualitas Pendidikan

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menyelaraskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD dan SMP, sebuah langkah strategis untuk memetakan kemampuan dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disdikbud Kaltim Selaraskan Tes Kemampuan Akademik Siswa SD-SMP, Dorong Kualitas Pendidikan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menyelaraskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa SD dan SMP, sebuah langkah strategis untuk memetakan kemampuan dan meningkatkan mutu pendidikan di wilayah tersebut. (AntaraNews)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengambil langkah proaktif dengan menyelaraskan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penyelarasan ini dilakukan melalui koordinasi teknis yang melibatkan seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota di Kaltim.

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menjelaskan bahwa TKA bukan sekadar ujian evaluasi biasa, melainkan alat ukur penting untuk memetakan kemampuan akademik siswa. Tujuan utamanya adalah untuk mendorong proses pembelajaran yang jauh lebih berkualitas di masa depan.

Koordinasi terpusat ini dinilai krusial untuk memastikan prosedur dan pemahaman antarinstansi selaras. Hal ini penting agar instrumen penilaian TKA mampu mengukur capaian akademik peserta didik secara transparan, akurat, dan objektif.

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselaraskan oleh Disdikbud Kaltim memiliki peran vital dalam ekosistem pendidikan. TKA dirancang sebagai instrumen komprehensif untuk mengidentifikasi potensi dan area pengembangan akademik siswa.

Menurut Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, TKA ini menjadi fondasi kuat sekaligus bagian integral dari upaya pemerintah daerah dalam meratakan kualitas pendidikan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kesenjangan mutu pendidikan yang selama ini menjadi tantangan di Kalimantan Timur.

Penyelarasan prosedur dan pemahaman antarinstansi di tingkat kabupaten/kota sangat penting. Hal ini bertujuan agar instrumen penilaian TKA benar-benar mampu mengukur capaian akademik peserta didik secara transparan, akurat, dan objektif.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh provinsi, pelaksanaan TKA untuk siswa jenjang SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) akan dilaksanakan secara serentak. Uji kompetensi akademik ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 hingga 16 April 2026.

Sementara itu, tahapan evaluasi pendidikan serupa untuk murid tingkat SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) akan menyusul. Pelaksanaan TKA untuk jenjang SD dan MI dijadwalkan pada rentang waktu 20 sampai dengan 30 April 2026.

Disdikbud Kaltim menginginkan soal-soal TKA yang dirancang tidak hanya mengukur kemampuan berhitung atau membaca. Lebih dari itu, soal-soal tersebut diharapkan juga menguji kemampuan peserta didik dalam menyelesaikan persoalan hidup yang kontekstual.

Pelaksanaan tes kemampuan akademik serentak ini menjadi fondasi kuat upaya pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk meratakan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Langkah standardisasi asesmen di tingkat provinsi yang dilakukan Disdikbud Kaltim merupakan strategi penting untuk mengatasi disparitas kualitas pendidikan. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan tolok ukur yang seragam dan adil bagi seluruh siswa.

Standardisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa, di mana pun lokasinya di Kaltim, mendapatkan penilaian yang setara. Dengan demikian, hasil TKA dapat menjadi cerminan akurat dari kemampuan akademik mereka.

Melalui standardisasi ini, Disdikbud Kaltim berupaya meminimalisasi kesenjangan mutu pendidikan. Kesenjangan ini selama ini menjadi tantangan signifikan di wilayah Kalimantan Timur.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi