Proyek Resort di Bali Dibakar, Polisi Tetapkan 13 Orang jadi Tersangka
Pembakaran proyek resort terjadi saat massa demo menolak pembangunan tersebut.
Pembakaran proyek resort terjadi saat massa demo menolak pembangunan tersebut.
Detiga Neano Resort, di Desa Bugbug, Kabupaten Karangasem, Bali, dibakar massa pada Rabu (30/8). Massa menolak kehadiran resort yang sedang dibangun itu.
Polda Bali turun tangan menangani kasus tersebut. Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, total 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Polda Bali sebelumnya sudah menetapkan 9 orang tersangka, sekarang bertambah (4 tersangka). Jadi 13 orang tersangka," jelas Jansen, Selasa (12/9).
Jansen menyebut, empat tersangka baru berinisial KA, WW, NWS dan NMS. Sementara sembilan tersangka lainnya berinisial IKA, IWM, GA, PS, IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP. Dia menyebut, para tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
merdeka.com
Jansen menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, di antaranya memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, merusak properti dan melakukan pembakaran.
Mereka dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP dan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Sedangkan lima tersangka lainnya dijerat Pasal 170 KUHO jo. Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
merdeka.com
Sementara I Gede Putra Arnawa, Ketua Tim 9 kelompok masyarakat yang menolak pembangunan Detiga Neano Resort belum merespons terkait status warganya yang dinaikkan dari saksi menjadi tersangka.
Pada Rabu (30/8) sekitar pukul 11.00 WITA, ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kehadiran proyek resort yang kini dalam proses pembangunan di kawasan Bukit Enjung Awit, Banjar Samuh, Desa Bugbug, Karangasem.
Aksi warga di lokasi pembangunan diwarnai kericuhan. Massa yang datang mendobrak pintu gerbang proyek dan melakukan aksi bakar-bakaran.
PT Starindo Bali yang menjadi kontraktor proyek resort pun akhirnya melapor ke Mapolda Bali dengan menyerahkan sejumlah barang bukti seperti foto dan video, termasuk bukti izin mengenai pelaksanaan proyek resort tersebut.
Rencananya, pada Jumat (22/9) nanti, pihak kepolisian Polres Gianyar dan Ditreskrimum Polda Bali akan melalukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaKapolsek Manggis, Kompol Agung Budiarto mengatakan bahwa terkait pernikahan BCL dan Tiko, pihaknya belum mendapatkan permintaan bantuan pengamanan.
Baca SelengkapnyaBCL dan Tiko Aryawardhana resmi menikah di sebuah resort mewah di Bali.
Baca SelengkapnyaPj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya tidak dibenarkan mengubah aturan itu.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih melakukan olah TKP dan mencari alat bukti lainnya terkait kasus lift maut tersebut.
Baca SelengkapnyaPungutan tersebut akan menjadi pemasukan daerah yang dimasukkan ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca SelengkapnyaAktivis ’98 se-Indonesia menggelar Musyawarah Besar (mubes) di Hotel Prama, Sanur, Bali, Jumat (13/10). Mubes ini menegaskan dukungan kepada Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGubernur Koster mengatakan, Bali sebagai destinasi wisata seharusnya menjaga lingkungannya.
Baca Selengkapnya