Ramai Desakan Orang Tua Murid Minta Hentikan Program MBG, Anggota DPR Komisi IX Respons Begini
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi mengaku kurang sepakat usulan untuk menghentikan program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Komisi IX DPR RI merespons desakan orangtua siswa agar program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan pasca kejadian keracunan. Sebelumnya, program MBG menuai sorotan usai siswa mengalami keracunan massal.
Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi mengaku kurang sepakat usulan untuk menghentikan program MBG yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia menganggap program MBG bisa mengintervensi dan memperbaiki gizi anak.
"Bahwa perlu kita evaluasi, oke kita evaluasi. Kalau ada kelalaian, ada kesalahan, sistemnya yang kita perbaiki, bukan menghentikan programnya," ujarnya kepada wartawan usai kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Kantor Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Kamis (25/9).
Mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel ini memberikan lima masukan untuk membenahi masalah tersebut. Pertama, harus memperketat standar kualitas dan pengawasan.
"Artinya mulai dari pemilihan bahan, proses memasak, penyimpanan, sampai distribusi, semua harus diawasi secara ketat oleh Dinas Kesehatan dan BPOM," tuturnya.
Kedua, melakukan perbaikan rantai distribusi dan penyimpanan. Sebab, banyak kasus terjadi karena makanan basi dalam
perjalanan. "Maka perlu sistem rantai dingin (cold chain) yang terjamin, dan waktu distribusi harus diawasi dengan baik,” ujarnya.
Ketiga, peningkatan kapasitas penyedia makanan, terutama UMKM atau katering yang terlibat. Keempat, perlu pelatihan tentang higienitas, standar gizi, dan keamanan pangan, sehingga kualitasnya seragam di seluruh daerah.
"Lakukan edukasi masyarakat. Orang tua, guru, bahkan siswa, harus paham bagaimana mengenali makanan yang tidak layak konsumsi, sehingga pengawasan tidak hanya dari pemerintah tapi juga dari lingkungan sekitar,” katanya.
Kelima, penegakan hukum yang tegas. Kalau ada penyedia yang lalai sampai menyebabkan keracunan maka harus bertanggung jawab secara hukum.
"Jadi solusinya bukan menghentikan MBG. Justru dengan pembenahan bertahap ini, program bisa lebih kuat, lebih aman, dan benar-benar menjadi instrumen negara dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan cerdas," ucapnya.
Koordinasi Lintas Kementerian
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari mengatakan perlunya koordinasi lintas kementerian untuk penanganan program MBG. Hal itu terkait kelayakan dan kompetensi pembuat makanan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Ini yang saya kira perlu disinkronkan. Tapi saya lihat kalau memang perlu dilatih dan perlu adanya sertifikasi. Kita bisa manfaatkan balai-balai besar yang memang sudah ada di berbagai daerah," kata politisi Partai Gerindra ini.
Putih memastikan akan melakukan evaluasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) agar program MBG bisa berjalan dengan baik.
"Ya, pasti ada, karena memang ini leading sektor. (BGN) Salah satu yang menjadi mitra kerjanya Komisi IX," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan pemerintah untuk menghentikan sementara program makan bergizi gratis (MBG), menyusul kasus keracunan yang dialami anak-anak meningkat. KPAI meminta agar Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara program mengevaluasi MBG untuk mencegah kasus keracunan terulang kembali.
"KPAI menyoroti berbagai peristiwa keracunan makanan yang terus meningkat, kejadiannya bukan menurun ya. Satu kasus anak yang mengalami keracunan bagi KPAI sudah cukup banyak," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Pustra dikutip dari siaran persnya, Minggu (21/9).
"Artinya pemerintah perlu evaluasi menyeluruh program MBG. KPAI usul hentikan sementara, sampai benar-benar instrumen panduan dan pengawasan yang sudah dibuat BGN benar-benar dilaksanakan dengan baik," sambungnya.
Keracunan Tidak Bisa Ditolerir
Menurut dia, kasus keracunan makanan yang dialami anak Indonesia dalam program MBG, sudah tidak bisa ditolerir lagi. Bahkan, kata Jasra, kasus keracunan juga dialami anak-anak usia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
"Saya kira pertahanan anak sekecil itu, sangat berbeda dengan orang dewasa. Apalagi kita tahu, kebijakan negara yang mengetahui kondisi dari dalam keluarga (masih sulit ditembus)," ujarnya.
Jasra memahami pemerintah memiliki target dalam penyaluran MBG kepada penerima manfaat, salah satunya anak-anak. Namun, dia meminta agar masalah kesehatan anak dalam program MBG juga diperhatikan.
"Anak-anak ini pertahanannya masih sangat lemah, tubuhnya masih perlu ditegakkan dengan dukungan khusus. Dan mereka tidak mudah mendiskripsikan kondisi kesehatan," tutur Jasra.
Jasra juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepekaan terhadap masalah kesehatan. Dia menilai perlunya petugas khusus untuk penanganan kasus keracunan makanan anak-anak di umur PAUD.
"Begitu juga bila mengalami situasi darurat, perlu alat alat terstandarisasi baik. Agar dapat diselamatkan, karena pertahanan mereka tidak sekuat kita," jelas Jasra.