PT Timah Gandeng Jamdatun Kejagung Perkuat Tata Kelola Hukum Perdata Perusahaan
PT Timah Tbk menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan untuk memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi masalah hukum perdata, demi operasional yang akuntabel dan patuh hukum.
PT Timah Tbk secara resmi menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung. Kolaborasi ini bertujuan untuk menangani berbagai masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi perusahaan. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola perusahaan, memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. Penandatanganan penting ini disaksikan oleh jajaran Direksi dan karyawan PT Timah Tbk di Pangkalpinang, menandai komitmen bersama dalam penegakan hukum dan tata kelola yang baik. Kerja sama ini menjadi bagian integral dari upaya transformasi perusahaan.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya peningkatan tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum. Perusahaan berkomitmen penuh untuk membenahi tata kelola sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan membawa dampak positif pada kinerja dan reputasi perusahaan.
Memperkuat Tata Kelola dan Kepatuhan Hukum
PT Timah Tbk terus berkomitmen membenahi tata kelola sebagai fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan. Direktur Utama Restu Widiyantoro mengakui bahwa tata kelola pertimahan di perusahaan masih perlu diperbaiki, dan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mencapai perbaikan tersebut. Ini menunjukkan kesadaran perusahaan akan pentingnya kepatuhan dan transparansi dalam setiap aspek bisnis.
Sinergi dengan Jamdatun Kejaksaan diharapkan mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen PT Timah Tbk dalam mengambil keputusan bisnis strategis. Hal ini krusial agar perusahaan dapat beroperasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum. Dengan adanya pendampingan hukum, diharapkan risiko hukum dapat diminimalisir dan keputusan bisnis menjadi lebih solid.
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya PT Timah Tbk untuk meningkatkan kinerja sesuai target dari pemegang saham, MIND Id. Peningkatan kinerja ini bertujuan untuk meningkatkan sumbangsih perusahaan kepada negara. Dukungan dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung sangat diapresiasi dalam proses perbaikan dan peningkatan tata kelola ini.
Peran Griya Adhyaksa dalam Pendampingan Hukum
PT Timah Tbk telah memiliki fasilitas bernama Griya Adhyaksa, yang berfungsi sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen serta karyawan perusahaan. Fasilitas ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap edukasi dan pencegahan masalah hukum di lingkungan internal. Keberadaan Griya Adhyaksa menjadi bukti nyata upaya proaktif PT Timah dalam membangun budaya hukum yang kuat.
Melalui Griya Adhyaksa, PT Timah Tbk mendapatkan arahan dan melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola yang dibantu oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Kejati Babel secara aktif mendampingi perusahaan dalam proses perbaikan ini, memperkuat kolaborasi antara sektor BUMN dan lembaga penegak hukum. Ini adalah contoh konkret bagaimana institusi pemerintah dapat mendukung entitas bisnis negara.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI, Prof. Narendra Jatna, mengapresiasi penyediaan Griya Adhyaksa. Menurutnya, fasilitas ini adalah wujud konkret kolaborasi yang erat antara PT Timah Tbk dan Kejaksaan RI. Keberadaan Griya Adhyaksa menandakan hubungan yang semakin dekat dan kokoh dalam upaya bersama mewujudkan tata kelola yang baik.
Sinergi untuk Akuntabilitas BUMN
Prof. Narendra Jatna menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan BUMN. Sinergi antara PT Timah Tbk dan Kejaksaan Agung merupakan langkah proaktif yang memastikan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.
Melalui sinergi ini, diharapkan PT Timah Tbk dapat menjalankan operasional sesuai ketentuan hukum, sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi entitas bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Kepatuhan hukum menjadi prioritas utama dalam setiap aspek kegiatan perusahaan, dari hulu hingga hilir. Ini juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk meningkatkan transparansi di BUMN.
Penandatanganan kerja sama ini akan membuat lebih kokohnya lagi hubungan yang sudah ada dan berlangsung selama ini. PT Timah Tbk berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut dengan baik dan optimal, didukung penuh oleh Kejaksaan Agung dan Kejati Babel. Harapan ini mencerminkan komitmen jangka panjang untuk perbaikan tata kelola dan peningkatan kontribusi kepada negara.
Sumber: AntaraNews