PT GMTD dan Pemkot Makassar Percepat Penyerahan PSU, Ini Dampaknya bagi Warga
PT GMTD dan Pemkot Makassar berkolaborasi dalam percepatan penyerahan PSU. Langkah ini bertujuan memastikan kepastian hukum aset dan peningkatan layanan infrastruktur publik bagi masyarakat, khususnya di kawasan pengembangan GMTD.
Pemerintah Kota Makassar bersama PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) kini tengah mengintensifkan proses percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan kepastian hukum aset serta meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Audiensi antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan jajaran direksi PT GMTD menjadi titik awal percepatan ini.
Pertemuan penting tersebut berlangsung di Makassar pada Jumat, 23 Januari, membahas berbagai hal krusial terkait aset perusahaan dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan pengembangan GMTD. Proses ini merupakan wujud komitmen bersama antara pihak swasta dan pemerintah daerah dalam membangun sinergi yang kuat. Tujuannya adalah mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Makassar.
Beberapa PSU yang menjadi prioritas penyerahan meliputi area di Perumahan Kanimega, seperti Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden. Selain itu, sejumlah lokasi pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, juga masuk dalam daftar. Percepatan penyerahan PSU Makassar ini diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi warga penghuni kawasan tersebut.
Komitmen Bersama untuk Kepastian Hukum dan Layanan Publik
Presiden Direktur PT GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa audiensi dengan Wali Kota Makassar merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk mempercepat penyerahan aset. Proses ini merupakan cerminan komitmen kuat antara PT GMTD dan Pemerintah Kota Makassar. Tujuannya adalah membangun sinergi serta saling mendukung dalam pengelolaan fasilitas publik.
Ali Said menambahkan, penyerahan PSU adalah langkah esensial untuk memastikan kepastian hukum atas aset-aset tersebut. Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik juga menjadi fokus utama dari inisiatif ini.
Dalam kesempatan tersebut, PT GMTD juga melaporkan kondisi terkini fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan pengembangannya. Laporan ini mencakup perkembangan terbaru di area GMTD, memberikan gambaran komprehensif kepada pemerintah kota. Hal ini menunjukkan transparansi dan keseriusan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya.
Langkah Konkret Pemkot Makassar dalam Percepatan Penyerahan PSU
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah dimulai dan akan terus dipercepat. Hasil pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian informasi kepada masyarakat. Warga yang tinggal di kawasan perumahan GMTD kini dapat mengetahui bahwa proses penyerahan PSU sedang berjalan.
Munafri menekankan pentingnya penyerahan PSU agar pemerintah daerah dapat segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial. Pembenahan ini mencakup perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang ada. Dengan demikian, fasilitas tersebut dapat berfungsi optimal untuk kepentingan publik.
Wali Kota Munafri juga meminta PT GMTD untuk segera memetakan klaster-klaster perumahan yang siap diserahkan PSU-nya. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi yang tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini bertujuan untuk memastikan status lahan jelas dan menghindari potensi masalah di kemudian hari.
Sumber: AntaraNews