Pemkot Makassar Amankan 24 Aset PSU Senilai Rp371 Miliar Sepanjang 2025
Pemerintah Kota Makassar berhasil mengamankan 24 aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan senilai Rp371 miliar sepanjang tahun 2025, memastikan pengelolaan optimal untuk kepentingan masyarakat.
Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan 24 aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan sepanjang tahun 2025. Aset-aset ini kini resmi tercatat sebagai milik Pemkot Makassar, dengan total nilai mencapai Rp371 miliar. Langkah strategis ini menegaskan komitmen Pemkot dalam menata aset daerah.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyuddin, menyatakan bahwa penyerahan PSU ini melibatkan 24 titik lokasi perumahan. Proses pengamanan aset ini bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum atas fasilitas umum dan sosial di kawasan permukiman. Ini juga memastikan pengelolaan yang optimal bagi warga.
Dengan total luas lahan PSU mencapai 154.835 meter persegi, di luar sertifikat hak milik (SHM) atau sertifikat hak guna bangunan (SHGB), Pemkot Makassar kini memiliki kendali penuh. Pengamanan aset Pemkot Makassar Amankan PSU ini menjadi langkah nyata dalam membangun kota yang tertata dan berkelanjutan.
Detail Pengamanan Aset PSU di Makassar
Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar mencatat penyerahan 24 lokasi perumahan yang telah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah. Proses ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot untuk menertibkan aset di wilayahnya. Nilai total aset yang berhasil diamankan dari penyerahan ini mencapai Rp371 miliar, menunjukkan skala komitmen yang besar.
Mahyuddin, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, menjelaskan bahwa aset yang diserahkan meliputi lahan seluas 154.835 meter persegi. Lahan ini berada di luar area sertifikat hak milik (SHM) maupun sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang telah dimiliki warga. Ini menegaskan bahwa aset yang diamankan adalah fasilitas publik yang memang seharusnya menjadi milik pemerintah.
Total nilai aset tanah (bumi) dari penyerahan PSU tersebut ditaksir mencapai Rp371.103.467.000. Angka ini mencerminkan besarnya potensi aset yang sebelumnya belum tercatat secara resmi. Dengan demikian, Pemkot Makassar Amankan PSU ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga penguatan nilai kekayaan daerah.
Komitmen Pemkot Makassar dalam Pengelolaan Infrastruktur Publik
Keberhasilan mengamankan aset PSU ini merupakan salah satu capaian signifikan di tahun pertama kepemimpinan pasangan Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (Mulia). Langkah ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk komitmen nyata. Tujuannya adalah menghadirkan kepastian hukum atas fasilitas umum dan sosial di kawasan permukiman bagi seluruh warga.
Dengan masuknya 24 lokasi perumahan dalam proses penyerahan PSU sepanjang 2025, Pemkot memastikan infrastruktur penting dapat dikelola secara sah. Infrastruktur tersebut mencakup jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya. Pengelolaan ini akan dilakukan secara optimal untuk kepentingan masyarakat luas di Kota Makassar.
Mahyuddin menekankan bahwa penyerahan PSU yang sebelumnya kerap tertunda kini dipercepat. Percepatan ini bertujuan agar tidak lagi menyisakan persoalan legalitas maupun beban pengelolaan di kemudian hari. Ini menunjukkan efisiensi dan fokus Pemkot dalam menyelesaikan masalah-masalah administratif yang krusial.
Legalitas dan Optimalisasi Aset untuk Kepentingan Warga
Penyerahan PSU ini merupakan bagian dari kewajiban pengembang perumahan, sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi yang berlaku. Hal ini juga merupakan upaya pemerintah daerah untuk memastikan fasilitas umum dan sosial di kawasan perumahan dapat dikelola secara resmi. Dengan demikian, hak-hak warga atas fasilitas publik dapat terjamin.
Mahyuddin menegaskan bahwa dengan penyerahan ini, aset PSU secara resmi menjadi tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar. Status kepemilikan yang jelas ini sangat krusial untuk pemeliharaan dan pengelolaannya. Pengelolaan yang optimal akan langsung berdampak positif bagi kualitas hidup masyarakat.
Kepemimpinan Mulia di tahun pertamanya menunjukkan bahwa penguatan administrasi aset adalah bagian penting dari kerja nyata. Ini adalah langkah konkret dalam membangun Makassar yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan warga. Upaya Pemkot Makassar Amankan PSU ini menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang baik.
Sumber: AntaraNews