PT Biotek Lakukan Pemulihan Kualitas Air Sungai Pasca Pencemaran Pestisida
PT Biotek Saranatama mengambil langkah konkret dalam pemulihan kualitas air sungai yang tercemar pestisida di Tangerang Selatan, menyebarkan adsorben dan menebar bibit ikan sebagai bentuk tanggung jawab lingkungan.
Tangerang Selatan – PT Biotek Saranatama, sebagai pemilik gudang pestisida, tengah aktif melakukan upaya pemulihan kualitas air di aliran sungai yang tercemar zat kimia. Langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas dampak pencemaran yang sebelumnya menimbulkan keresahan di masyarakat.
Manajer Operasional PT Biotek Saranatama, Luki, menyatakan bahwa pemulihan dilakukan dengan menyebarkan adsorben pestisida sebagai penetralisir dampak pencemaran di sungai. Selain itu, untuk kualitas udara, perusahaan menggunakan produk bantuan dari Kementerian Pertanian.
Upaya ini berfokus pada Sungai Jeletreng sebagai aliran hulu yang kemudian bermuara ke Sungai Cisadane, dengan harapan adsorben dapat mengikat serta menghilangkan residu pestisida secara efektif. PT Biotek juga berkoordinasi erat dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) untuk penetralan kualitas udara dan air sungai.
Tanggung Jawab Korporasi dan Langkah Awal Pemulihan
Pencemaran pestisida dari gudang PT Biotek Saranatama sebelumnya telah menarik perhatian publik dan pemerintah. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara tegas meminta PT Biotek Saranatama untuk bertanggung jawab penuh terhadap pemulihan lingkungan.
Langkah ini merupakan cerminan ketegasan pemerintah dalam menindak pelaku perusak lingkungan, mengingat dampak besar yang ditimbulkan. Hanif menekankan pentingnya audit lingkungan secara presisi untuk menentukan langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
Sebagai respons, PT Biotek Saranatama tidak hanya fokus pada penetralan zat kimia, tetapi juga pada pengembalian ekosistem sungai. Ini menunjukkan komitmen perusahaan untuk tidak hanya membersihkan, tetapi juga memulihkan kerusakan lingkungan secara menyeluruh.
Strategi Penetralkan Air dan Udara
Strategi utama PT Biotek dalam pemulihan air adalah penyebaran adsorben pestisida. Zat ini dirancang khusus untuk mengikat dan menetralkan residu pestisida di dalam air, khususnya di Sungai Jeletreng dan Cisadane.
Selain penanganan air, PT Biotek juga memperhatikan kualitas udara di sekitar lokasi pencemaran. Perusahaan memanfaatkan produk bantuan dari Kementerian Pertanian untuk mengatasi cemaran udara.
Koordinasi yang intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan menjadi kunci keberhasilan upaya penetralan ini. Kerjasama lintas sektor memastikan bahwa proses pemulihan berjalan sesuai standar dan prosedur lingkungan yang berlaku.
Mengembalikan Ekosistem Sungai yang Tercemar
Selain upaya penetralan kimia, PT Biotek Saranatama juga mengambil inisiatif untuk mengembalikan ekosistem biota air yang rusak. Perusahaan telah melakukan penebaran sekitar 5.000 bibit ikan.
Bibit ikan yang ditebar meliputi jenis lele, nila, dan gurame. Penebaran bibit ikan ini bertujuan untuk merepopulasi sungai dan membantu memulihkan keseimbangan ekosistem alami yang terganggu akibat pencemaran.
Meskipun pengembalian biota tidak secara langsung terkait dengan penanganan zat kimia, PT Biotek tetap melakukan pemantauan berkala. Hal ini untuk memastikan bahwa lingkungan sungai kembali sehat dan mampu mendukung kehidupan biota air.
Komitmen Jangka Panjang dan Koordinasi Lintas Sektor
Luki menjelaskan bahwa PT Biotek akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait selama proses penetralan dan penebaran bibit ikan. Pengecekan kualitas air secara berkala juga akan terus dilakukan oleh tim khusus.
Ke depan, PT Biotek Saranatama berencana untuk menggandeng Dinas Lingkungan Hidup Tangsel dalam penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3). Kerjasama ini diharapkan dapat mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Perusahaan juga akan melibatkan dinas terkait lainnya untuk aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Ini menunjukkan komitmen PT Biotek untuk meningkatkan standar operasional dan memastikan keamanan lingkungan serta kesehatan pekerja.
Sumber: AntaraNews