Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bersama Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) dan Direktorat Jenderal Bimas Buddha Kementerian Agama, pada Minggu (08/3), secara simbolis menuangkan 10 ribu liter ekoenzim ke Sungai Jeletreng di Kota Tangerang Selatan. Aksi ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk mengatasi dampak serius pencemaran lingkungan yang terjadi di sungai tersebut.
Penebaran ekoenzim ini bertujuan untuk membantu memulihkan kembali ekosistem Sungai Jeletreng yang tercemar parah. Pencemaran tersebut diakibatkan oleh limbah pestisida yang mengalir ke sungai setelah insiden kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia beberapa waktu lalu.
Dampak pencemaran ini sangat luas, dengan tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup menemukan cairan bahan pestisida mengalir hingga Sungai Cisadane. Area terdampak mencakup kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, serta menyebabkan kematian berbagai biota akuatik.
Advertisement
Advertisement
Penyebab dan Dampak Pencemaran Sungai Jeletreng
Pencemaran di Sungai Jeletreng bermula dari insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Perusahaan ini diketahui menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang merupakan bahan umum untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar dalam peristiwa nahas tersebut. Air sisa pemadaman api yang bercampur dengan residu bahan kimia berbahaya kemudian mengalir ke badan sungai, memicu pencemaran serius. Akibatnya, banyak biota akuatik yang menghuni sungai tersebut mati, mengganggu keseimbangan ekosistem secara signifikan.
Menteri Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa timnya akan terus melakukan pengambilan data secara periodik untuk memantau kondisi pencemaran. Pemantauan ini penting untuk mengukur sejauh mana upaya pemulihan telah berhasil dan untuk menentukan langkah-langkah lanjutan yang diperlukan.
Advertisement
Advertisement
Peran Ekoenzim dalam Pemulihan Ekosistem
Ekoenzim, yang dibuat dari limbah buah dan sayuran melalui proses fermentasi sekitar tiga bulan, memiliki peran penting dalam upaya pemulihan ini. Cairan alami ini dapat membantu memperkaya oksigen dalam air serta mendukung aktivitas mikroorganisme di perairan. Proses ini diharapkan dapat mempercepat penguraian zat pencemar dan mengembalikan kualitas air sungai.
Menteri Hanif sangat mengapresiasi inisiatif masyarakat, khususnya Gemabudhi, yang telah memproduksi dan menebarkan ekoenzim. Beliau menilai bahwa semangat dan niat baik dari masyarakat merupakan dorongan kuat untuk upaya pemulihan lingkungan secara bersama.
Meskipun demikian, efektivitas ekoenzim tersebut akan tetap diukur secara ilmiah. Pemantauan berkala terhadap kualitas air dan sedimen sungai akan terus dilakukan untuk memastikan dampak positif dari penuangan ekoenzim. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap upaya pemulihan didasarkan pada data dan bukti ilmiah yang kuat.
Advertisement
Advertisement
Langkah Hukum dan Koordinasi Antar Kementerian
Di samping upaya pemulihan ekologis, pemerintah juga tengah menempuh proses hukum atas kejadian pencemaran ini. Langkah hukum diambil untuk menindak pihak yang bertanggung jawab atas insiden kebakaran gudang dan pencemaran lingkungan yang ditimbulkannya.
Menteri Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan pestisida berada di bawah kewenangan Kementerian Pertanian. Namun, ketika bahan tersebut berubah menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), penanganannya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup.
Koordinasi antar kementerian ini menjadi krusial untuk penanganan kasus serupa di masa mendatang, memastikan bahwa setiap aspek mulai dari produksi, penyimpanan, hingga penanganan limbah bahan berbahaya dan beracun dapat dikelola dengan baik. Pemerintah berkomitmen untuk mencegah terulangnya insiden pencemaran lingkungan yang merugikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews