Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Dua Usulan NasDem soal Ambang Batas Parlemen, Besarannya Naik di Atas 6 Persen

{{caption}}
Saat Mobil Terperosok ke Septic Tank yang Menyatu dengan Garasi di Depok

{{caption}}
Dealer Kendaraan di Lampung Selatan Dibobol Maling, 4 Motor Raib

{{caption}}
Lagi Asyik Minum Tuak, Pria di Deli Serdang Tewas Ditusuk Mantan Napi

{{caption}}
Cek Fakta: Hoaks Artikel Demo Mahasiswa di Jakarta Tuntut Presiden dan Wapres Dimakzulkan pada 20 April 2026

{{caption}}
Usut Kasus Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Lantai 4 di Benhil, Begini Langkah Polisi

Topik Terkait
{{caption}}
Lengkapi Berkas Kasus Penistaan Agama, Bareskrim Kembali Periksa Panji Gumilang

Kini, Panji Gumilang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

{{caption}}
Berkas Kasus Dugaan Penistaan Agama Dilimpahkan ke Kejaksaan, Panji Gumilang Segera Diseret ke Meja Hijau

Polisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).

{{caption}}
Panji Gumilang Mangkir Pemeriksaan, Polisi Agendakan Panggil Ulang Kamis Pekan Depan

Panji Gumilang sebelumnya mangkir diperiksa polisi hari ini karena sakit.

{{caption}}
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

{{caption}}
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

{{caption}}
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

{{caption}}
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

{{caption}}
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

{{caption}}
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

{{caption}}
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

{{caption}}
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

{{caption}}
Kasus Panji Gumilang, Penyidik Periksa 3 Saksi Ahli dan Barang Bukti

Penyidik Dit Tipidum telah memeriksa 19 saksi kasus dugaan penistaan agama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

{{caption}}
Apa Kabar Kasus TPPU Panji Gumilang?

Panji memakai dana tersebut untuk keperluan pribadi dengan memindahkan dari rekening yayasan ke pribadi.

{{caption}}
Jerat TPPU Panji Gumilang, Kejagung Minta Polri Audit Yayasan Al Zaytun

Audit keuangan yayasan milik Panji Gumilang diperlukan jaksa saat nanti proses penuntutan.

{{caption}}
VIDEO: Kejutan Panji Gumilang, Bicara Kehancuran Indonesia Sampai Ramalan Untuk Prabowo

Dalam pidato kedatangannya, Panji blak-blakan tentang ancaman kehancuran Indonesia

{{caption}}
VIDEO: Bebas Penjara, Panji Gumilang Banggakan Prabowo Jadi Presiden & Singgung Biden Vs Trump

Pendiri Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang akhirnya bebas murni pada Rabu (17/7).

{{caption}}
VIDEO: Pidato Panji Gumilang Bebas Penjara, Disambut Meriah Santri Ponpes Al Zaytun

Kedatangan Panji di Ponpes Al Zaytun disambut hangat sang istri, orangtua murid dan para santri

{{caption}}
Bebas dari Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Masih Berstatus Tersangka TPPU

Panji baru bebas Lapas Indramayu terkait kasus penistaan agama. Dia menjalani hukuman satu tahun dalam perkara itu.