Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Wanita itu merupakan salah satu saksi diperiksa polisi pada hari ini.
Wanita itu merupakan salah satu saksi diperiksa polisi pada hari ini.
"Yang keempat adalah FAW, juga belum hadir," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
"Saudari FAW adalah istri daripada Saudara PG yang berada pada saf salat di antara laki-laki, ini juga yang ada di video tersebut," ujar Ramadhan.
Selain Farida, satu saksi lainnya berinisial C, tidak hadir diperiksa polisi pada hari ini. C merupakan seseorang yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang. Sedangkan untuk saksi yang telah memenuhi panggilan penyidikan barulah Lucky Hakim dan Drs CHMP selaku pendeta. "Sebagai saksi ya, ini hadir pada acara ultah PG," ujar dia.
"Jadi fokus kita adalah analisis pembuktian dari barang bukti yang ada pada penyidik. Jadi belum berkembang ke mana-mana dulu. Para saksi dimintai keterangan terkait dengan keberadaan mereka yang terekam dalam video di pondok pesantren Al-Zaytun," ujar dia.
Polisi akan menggelar perkara untuk menentukan tersangka dalam laporan kasus dugaan penistaan agama yang telah naik penyidikan tersebut. Gelar perkara itu dilakukan setelah polisi menilai keterangan para saksi untuk menentukan pidana perkara tersebut cukup bukti. "Gelar perkara itu setelah rampung pemeriksaan saksi, juga rampung pemeriksaan saksi ahli, masih ada saksi yg belum datang. Kemudian hasil dari laboratorium forensic polri, baru kita lakukan gelar perkara," kata dia. Di sisi lain, polisi juga menjawab terkait lamanya proses penyidikan terhadap kasus ini. Karena penyidik mengusut kasus dengan kehati-hatian dan ketelitian agar proses hukum bisa berjalan dengan tepat. "Prinsip kehati-hatian, ini kan masalah gambar ya, kita hati-hati, teliti, prinsip kehati-hatian, ketelitian dalam menentukan ini. Enggak boleh salah. Jadi lebih baik kita enggak begitu cepat tapi akurat," ujar dia.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro kepada awak media, Selasa (4/7) dini hari.
Sehingga, kata Djuhandhani, setelah diputuskan naik ke penyidkkan. Maka selanjutnya akan dilakukan upaya-upaya melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan. "Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," katanya. Sekedar informasi bila Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan yang dilaporkan Forum Advokat Pembela Pancasila ini teregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/ BARESKRIM POLRI.
Kejadian ini terjadi di Polsek Kawunganten, Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu viral di media sosial setelah salah satu warga mengunggahnya.
Baca SelengkapnyaAksi bule mesum itu viral di media sosial dan tersebar dalam pesan berantai.
Baca SelengkapnyaMomen polisi ajak makan tahanan di sebuah warung makan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSiswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).
Baca SelengkapnyaViral di media sosial ibu-ibu nekat obrak abrik tempat peredaran sabu di Jambi lantaran kecewa dengan kinerja pihak aparat setempat
Baca SelengkapnyaMediasi yang dipimpin oleh Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana berlangsung sejak pukul 10:00 WIB.
Baca SelengkapnyaKisah Suami poligami saat istri hamil anak ketiga viral di media sosial. Sosok keduanya pun menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaIbu Bhayangkari yang viral usai maki-maki siswi SMK magang akhirnya meminta maaf.
Baca Selengkapnya