Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Penetapan tersangka ini juga nantinya menunggu hasil dari keterangan para saksi ahli yang akan dimintai keterangan atas perkara tersebut.

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Pada kasus dugaan penodaan dan penistaan agama ini, diketahui telah naik penyidikan.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa pihaknya tersebut berdasarkan dari dua laporan polisi.

Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, sejumlah saksi yang diperiksa pihaknya tersebut berdasarkan dari dua laporan polisi.

Yakni laporan polisi milik Forum Advokat Pembela Pancasila ini terregistrasi dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan yang terregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

"Bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dari 2 laporan yang dilakukan pada tanggal 23 dan 27 Juni, terkait dengan dugaan kasus penistaan dan penodaan agama yang dilakukan oleh Saudara PG."

- kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7).

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli seperti ahli Agama Islam serta ahli Sosiologi.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli seperti ahli Agama Islam serta ahli Sosiologi.

Mereka akan dimintai keterangan pada 12 dan 13 Juli 2023 besok.

Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

"Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023 kepada para saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE," ujarnya.

Lalu, terkait dengan penetapan tersangka terhadap Panji, penyidik akan lebih dulu menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri berdasarkan bukti yang sudah dikumpulkan. Selain itu, penetapan tersangka ini juga nantinya menunggu hasil dari keterangan para saksi ahli yang akan dimintai keterangan atas perkara tersebut. "Untuk barang bukti yang sudah dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri di antaranya screenshoot atau tangkapan layar dari konten saudara PG di media sosial. Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasil Lab, akan kami lakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka," pungkasnya.

This is title

Menko Polhukam Mahfud MD mengirim sinyal bakal ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus Al-Zaytun. Namun, dia menolak mengungkap siapa sosok yang akan ditetapkan tersangka. Mahfud mengatakan, tinda pidana dalam polemik Al-Zaytun sudah nyata. Sehingga tinggal menunggu waktu penyidik Polri menetapkan tersangka.

Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh

Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Kapolri Buka Suara Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons naiknya status penanganan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi
Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang, 16 Penyokong Dana Ponpes Al-Zaytun Diperiksa Polisi

Polisi bakal menggelar perkara TPPU pada Rabu 16 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Polisi Ajak Pemda Semarang Kaji Kondisi Lalu Lintas Simpang Pertigaan Bawen usai 4 Orang Tewas
Polisi Ajak Pemda Semarang Kaji Kondisi Lalu Lintas Simpang Pertigaan Bawen usai 4 Orang Tewas

Empat korban meninggal dunia dan 26 korban mengalami luka sedang dan ringan.

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Anggota KKB di RSUD Nabire
Polisi Tangkap Anggota KKB di RSUD Nabire

Anggota KKB yang ditangkap polisi merupakan bagian dari kelompok Ndugama pimpinan Egianus Kogoya.

Baca Selengkapnya
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang
Lengkap, Ini yang Disita Polisi Usai Seharian Penuh Geledeh Ponpes Al-Zaytun Milik Panji Gumilang

Polisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat
Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat

Hasil penyelidikan Polri menguatkan bukti dugaan keterlibatan kasus korupsi Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya