Polisi Geledah Rumah hingga Kantor Desa Kohod Terkait Kasus Pagar Laut
Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penerbitan HGB hingga SHM pagar laut hingga yang memasang bambu di perairan pantura.
Polisi terus mengusut dugaan pidana pagar dan sertifikat laut di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Senin (10/2). Sejumlah orang sudah diperiksa.
Untuk melengkapi bukti-bukti dugaan pidana, sejumlah penyidik Dittipidum Bareskrim Polri dikabarkan menggeledah kantor Desa Kohod, dan dua rumah Kades Arsin, yang terletak di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Dirtippidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani saat dikonfirmasi soal penggeledahan rumah dan kantor Desa Kohod membenarkan. Dia memastikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan pidana pagar laut.
“Iya benar kami telah melakukan penggeledahan terkait kasus pagar laut di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang Banten. Ada berapa personel yang diturunkan dan berapa dokumen yang kita sita,” ujar Dirtippidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, saat dikonfirmasi, Senin (10/2).
Dia menyebutkan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di dua rumah dan satu kantor desa Kohod.
“Personel 20 orang dibagi ke 3 lokasi,” ujar dia.
Istri Sekdes Dikabarkan Diperiksa
Sejumlah orang sudah diperiksa Dittipidum Mabes Polri terkait kasus pagar laut. Kabarnya, salah satu yang diperiksa adalah istri sekretaris Desa Kohod, Ujang Sukarta.
Berdasarkan pantauan di lokasi, istri dari Sekdes Ujang Sukarta tampak mengenakan jilbab berwarna coklat didampingi pendamping Desa Kohod yang mengenakan jaket krem.
Keduanya terlihat duduk di ruang penyidik Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang.
Dari kiriman video yang diperoleh merdeka.com, keduanya terlihat menghadap meja penyidik. Sang istri dari Ujang Sukarta dimita penyidik menandatangani berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP), soal pagar laut.