Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

 Fikri absen dengan alasan menjalani pemeriksaan Dewas KPK.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum mau melakukan jemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

Hal itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak karena sampai saat ini proses penyidikan masih berlangsung secara transparan sejak naik ke tahap penyidikan, 6 Oktober 2023.

Polisi Belum akan Jemput Paksa Firli Bahuri, Ini Alasannya

"Saya sampaikan bahwa penyidik sampai saat ini kita menjamin penyidikan yang dilakukan profesional, transparan, maupun akuntabel,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (14/11).

merdeka.com

Meski sudah tercatat Firli tiga kali absen pemeriksaan polisi. 

Pertama, Firli absen pada Jumat (20/10) lalu, dengan alasan memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan di kasus pemerasan SYL. 

Meski sudah tercatat Firli tiga kali absen pemeriksaan polisi. 


Kemudian baru hadir pada Selasa (24/10), setelah dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Firli di ruang riksa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua ya," kata Ade Safri.

Kemudian Firli kembali absen, dalam pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan kemarin. Karena, beralasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh, sehingga dijadwalkan pada Selasa (14/11) hari ini. 


Namun lagi-lagi, Fikri absen dengan alasan menjalani pemeriksaan Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik. Termasuk, kembali meminta untuk pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

"Hari ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk Dijadwal ulang. Dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," kata dia.


Atas hal tersebut, Ade Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik. Karena, sampai saat ini proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan tahapan penyidik.

"Semua sedang berproses sebagaimana yang saya sampaikan bahwa penyidikan adalah serangkaian, kegiatan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Yang dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangkanya,” kata dia.

“Kita masih berproses, dan kami jamin penyidik akan profesional, transparan, akuntabel, dalam melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi," jelasnya,” tambahnya.


Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memastikan dirinya tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023). Namun, Ia membantah bila dikatakan mangkir, karena sudah berkoordinasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau dibilang mangkir, kita enggak mangkir, karena kita kirim surat, jadi tidak pernah mangkir. Termasuk tanggal 8 November (2023) kita diminta hadir di Polda kebetulan kita ada kegiatan (di Aceh)," ujar Firli di gedung KPK, Selasa (14/11).

Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri, Polisi Cari Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Hingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi
Perkara di KPK Menumpuk, Firli Bahuri Minta Kepastian Hukum dari Polisi

Ketua KPK Firli Bahuri merilis pernyataannya seusai diperiksa di Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL
Periksa Firli Bahuri, Polisi Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan SYL

Firli diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.50 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Sudah 6 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Masih Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Firli Bahuri diperiksa terkait dugaan pemerasan di Gedung Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan
Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Pemerasan

Namun, sosok Firli tidak terlihat, karena telah masuk ke dalam ruangan.

Baca Selengkapnya
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini
Eks Pimpinan KPK Desak Polisi Tetapkan Firli Bahuri Tersangka: Kalau Enggak, Sia-Sia ke Sini

Di sisi lain, Saut juga mendesak agar Dewas KPK turut menyelidiki terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli akibat bertemu SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini
Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Pemeras SYL Hari Ini

Polisi dijadwalkan memeriksa Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemeras mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada hari ini, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL
KPK Jawab Kabar Rumah Firli Bahuri Digeledah Polisi di Kasus Pemerasan Mentan SYL

Rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dikabarkan digeledah oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri
Polisi Ungkap Ada Penyerahan Uang di Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri

Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya