Polda Metro Blak-blakan soal Alasan Firli Bahuri Selalu Diperiksa di Bareskrim
Firli selalu memenuhi panggilan jika jadwal pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Firli selalu memenuhi panggilan jika jadwal pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal alasan pemeriksaan tersangka Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri yang selalu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Firli kini terjerat kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, lokasi pemeriksaan di Bareskrim Polri tetap sesuai prosedur. Sebab penanganan kasus merupakan kolaborasi dengan Dittipidkor Bareskrim Polri.
“Tentunya ini apa yang akan dilakukan oleh penyidik. Tentunya dilakukan ditempat yang sudah sesuai,” kata Trunoyudo saat kepada wartawan, Selasa (5/12).
Firli akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada Rabu (6/12) besok. Pemeriksaan dilakukan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.
merdeka.com
Sebagai informasi, Firli sudah diperiksa sebanyak tiga kali dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Pemeriksaan pertama pada Kamis (16/11). Kedua, pada Selasa (24/11). Ketiga, pada Jumat (1/12).
Tiga kali pemeriksaan ini selalu dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Sementara saat pemanggilan pemeriksan di Polda Metro Jaya saat masih berstatus saksi, Firli selalu berhalangan hadir. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Jumat (20/10), Selasa (7/11), dan Senin (13/11).
Alasan KPK Firli Diperiksa di Bareskrim
KPK sempat mengungkap alasan meminta pemeriksaan Firli dalam kasus dugaan pemerasan SYL dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
merdeka.com
Diketahui pada kasus ini, Firli telah dijerat sebagai tersangka atas dugaan pemerasaan sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Namun demikian penyidik belum memutuskan tidak menahan Firli, dengan alasan subjektif karena belum diperlukan untuk melakukan penahanan usai jalani pemeriksaan, beberapa waktu lalu.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri baru selesai menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo sudah naik tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaDitreskrimsus Polda Metro Jaya akan kembali memanggil eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk pengusutan dugaan pemerasan yang disangkakan pada Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaKasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.
Baca Selengkapnya