
Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
Pelaku melakukan asusila LGBT sejak 2021.
Pelaku melakukan asusila LGBT sejak 2021.
Perwira TNI dengan inisial Letnan Satu (Lettu) Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh prajurit Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Diketahui ketujuh korbannya atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Adapun terdapat beberapa faktor-faktor di balik terjadinya tindak pidana asusila yang dilakukan oleh Prajurit TNI. Salah satunya dikatakan oleh Pengamat Militer Nuning Kertopati, yakni ketika masih berstatus sebagai calon taruna, dia pintar menutup-nutupi sehingga tidak terdeteksi penyimpangannya.
"Bisa saja Calon Taruna pandai menyembunyikan penyimpangannya," kata Nuning kepada Merdeka.com, Selasa (26/9).
"Test masuk Perwira, Bintara, Tamtama TNI Polri harus dievaluasi lagi. Test psikologi harus lebih lengkap agar diketahui calon punya penyimpangan seksual atau kleptomania atau lainnya tidak," ujar Nuning.
Sebelumnya, Panglima TNI Yudo Margono buka suara usai mengetahui ada bawahnya yang diduga terlibat tindakan asusila LGBT terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Yudo menegaskan tidak akan ragu untuk memberikan sanksi kepada bawahannya yang telah membuat tindakan tersebut.
Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian saat dihubungi di Jakarta, Kamis, menyampaikan pelaku yang berinisial Lettu AAP telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya/1 Tangerang setelah dia sempat melarikan diri.
"Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tetapi tadi malam (20/9), pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 Tangerang," kata Hendhi Yustian.
Kolonel Hendhi memastikan pelaku bakal dihukum berat apabila dia terbukti bersalah.
ujar Kolonel Hendi.
Reporter Magang: Anin Kumala
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Baca SelengkapnyaLettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila berupa LGBT terhadap tujuh prajurit.
Baca SelengkapnyaHendhi memastikan Lettu APP diproses apabila terbukti bersalah akan dihukum baik pidana maupun secara kedinasan.
Baca SelengkapnyaSatpol PP sudah memasang tenda di dalam untuk berjaga. Total pasukan yang berjaga pun berjumlah tujuh orang.
Baca SelengkapnyaPihaknya yakin bahwa MK akan selalu memberikan yang terbaik sebagai lembaga tinggi negara.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya