Perwira TNI Penganiaya Anak Pejabat di Purwokerto Dijatuhi Hukuman Disiplin, Ini Sanksinya
Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/1 Purwokerto Letnan Kolonel CPM Irianto memastikan Perwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.