Perkuat Tata Kelola Risiko Pariwisata, Kemenko Perekonomian dan Jasaraharja Putera Kolaborasi
Jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo melonjak signifikan, dari 60.439 orang pada 2021 menjadi 476.566 orang pada 2025.
Keselamatan dan keamanan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan daya saing destinasi pariwisata nasional. Namun, Indonesia masih menghadapi tantangan, tercermin dari peringkat safety and security yang berada di posisi ke-54 dalam Travel & Tourism Development Index (TTDI) 2024, serta meningkatnya insiden kecelakaan pariwisata sebesar 28,57% pada tahun 2025.
Sebagai salah satu destinasi prioritas, jumlah kunjungan wisatawan ke Labuan Bajo melonjak signifikan, dari 60.439 orang pada 2021 menjadi 476.566 orang pada 2025. Lonjakan ini menegaskan urgensi penguatan tata kelola risiko yang terintegrasi guna mendukung pariwisata yang aman, berkualitas, dan berkelanjutan.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkolaborasi dengan PT Jasaraharja Putera menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pilot Project Labuan Bajo bertema 'Penguatan Tata Kelola Risiko melalui Pengembangan Ekosistem Asuransi Pariwisata untuk Membangun Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan di Labuan Bajo.' Kegiatan ini digelar di Golo Mori Convention Center, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
FGD ini menjadi langkah strategis untuk merumuskan model pengelolaan risiko pariwisata yang terintegrasi dan berpotensi direplikasi secara nasional. Diskusi dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, perwakilan Asian Development Bank, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PPN/Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, BUMN, pelaku usaha pariwisata, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Berbagai isu strategis dibahas, mulai dari kondisi eksisting pariwisata Labuan Bajo, tantangan perlindungan risiko, hingga peluang pengembangan skema asuransi yang adaptif dan inklusif.
Langkah ini merupakan implementasi amanah Undang-Undang Kepariwisataan serta Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 yang mengatur klasifikasi usaha berbasis tingkat risiko. Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada aspek keamanan dan kenyamanan wisata, sebagaimana disampaikan Menteri Pariwisata dalam Jumpa Pers Akhir Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian, Dida Gardera, menegaskan bahwa pengembangan ekosistem asuransi pariwisata merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan regulasi tersebut. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, industri, dan otoritas daerah untuk menciptakan pariwisata yang aman dan berkualitas di Labuan Bajo.
Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Manggarai Barat menyoroti pentingnya ekosistem yang mampu menjamin keamanan dan kenyamanan wisata sebagai pengungkit kualitas destinasi. Ia juga mengapresiasi komitmen PT Jasaraharja Putera dalam memperkuat supply chain dan ekosistem pariwisata melalui skema asuransi wisata.
Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, menyampaikan kesiapan perusahaan dalam memperkuat literasi risiko bagi pelaku industri serta mengembangkan produk asuransi yang adaptif sesuai karakteristik destinasi.
“Dengan semangat melayani sepenuh hati, kami berkomitmen menghadirkan perlindungan yang tidak hanya komprehensif, tetapi juga memberikan rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Jasaraharja Putera dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasaraharja Putera, Abdul Haris, dan Sekretaris Daerah Manggarai Barat, Fransiskus Sales Sodo, serta disaksikan oleh Deputi Dida Gardera dan para undangan.
Solusi Perlindungan
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan solusi perlindungan yang komprehensif, khususnya dalam sektor pariwisata.
Dituangkan dalam Regulasi
FGD ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang akan dituangkan dalam regulasi untuk memperkuat tata kelola risiko melalui skema asuransi yang inklusif dan berdampak luas, khususnya bagi pelaku usaha wisata, sektor perbankan, dan wisatawan.
Melalui inisiatif ini, Labuan Bajo diharapkan menjadi pilot project yang dapat direplikasi di berbagai destinasi prioritas lainnya di Indonesia.