Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Polda Metro Jaya mulai menyelidiki peredaran uang pecahan Rp100 ribu hasil mutilasi. Mereka turun tangan melakukan penyelidikan setelah video peredaran uang setengah palsu itu viral di media sosial.

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

"Kita akan selidiki apakah itu berita hoaks atau bukan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (22/9).

Ade menerangkan, istilah uang mutilasi, yaitu uang asli yang dipotong lalu disambungkan dengan uang palsu. Tindakan ini merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah.

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Dia kemudian mengutip Pasal 25 Ayat (1) Undang-Undang Mata Uang No 7 Tahun 2011 terkait larangan merusak atau mengubah uang. Sementara, sanksi diatur di dalam Pasal 35 ayat (1). Adapun, ancaman pidana penjara paling lama 5 lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan secara tegas melaksanakan penegakan hukum jika ada tindak pidana yang terjadi terkait hal tersebut untuk ungkap kasusnya dan menemukan serta menangkap tersangkanya."

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Ade mengatakan, masyarakat yang menjadi korban dipersilakan untuk melaporkan ke kantor kepolisian. "Kami juga telah menurunkan Tim Lidik Gabungan Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk melaks pantauan, monitoring dan penyelidikan lebih lanjut atas informasi dimaksud," ujar dia.

Sebelumnya, masyarakat dibuat resah dengan peredaran uang pecahan Rp100.000 hasil mutilasi. Uang mutilasi yaitu di mana satu bagian uang asli, disambung dengan bagian uang lainnya yang diduga uang palsu.

Orang yang diduga korban dari penipuan uang hasil mutilasi baru mengetahui uangnya hasil mutilasi seusai diberi tahu pihak pegawai bank.

Ciri-cirinya, setiap lembar uang tersebut ada bagian yang disambung antara uang asli dan uang palsunya. Hal itu bisa dilihat secara kasat mata dan juga warna uang tersebut berbeda antara sisi satu dengan sisi lainnya.

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Ciri yang paling jelas, nomor seri dalam satu lembar uang tersebut pasti berbeda. Padahal, nomor seri di lembaran uang pasti sama setiap lembarnya, tak mungkin berbeda. "Jadi mutilasi itu setengah asli setengah palsu ya Mba," tutup dia.

Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Artikel ini ditulis oleh
Yan Muhardiansyah

Editor Yan Muhardiansyah

Reporter
  • Ady Anugrahadi

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga

Penangkapan Pelaku Pembakaran Lahan di Riau Alot, Polisi Sempat Diadang Keluarga

Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap S. Dia mengakui perbuatannya telah membuka lahan dengan cara dibakar.

Baca Selengkapnya icon-hand
Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

Polisi Buka Peluang Periksa Kapolda Kaltara Terkait Ajudan Tewas Tertembak

korban ditemukan hari Jumat (22/9) sekitar pukul 13.10 Wita. Dia diduga tertembak senjata api jenis HS-9 dengan nomor Senpi HS178837 yang tengah dibersihkannya.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Kabar Terbaru Kasus Mutilasi Mahasiswa di Sleman, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Warga Dusun Kelor, Kalurahan Wonokerto, Kapanewon Turi, Sleman, dikejutkan dengan penemuan potongan tubuh manusia pada Rabu malam (12/7).

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sejoli di Makassar Tewas Membusuk dalam Kamar Indekos, Polisi Temukan Dua Surat Wasiat

Sejoli di Makassar Tewas Membusuk dalam Kamar Indekos, Polisi Temukan Dua Surat Wasiat

Penghuni indekos di Jalan Muh Tahir, Tamalate, Makassar digegerkan dengan penemuan mayat perempuan dan laki-laki, Rabu (15/11) malam.

Baca Selengkapnya icon-hand
Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Ayah Korban Pemerkosaan Ngaku Diminta Ongkos oleh Polisi untuk Menangkap Pelaku

Menurut dia, polisi tidak memaksa. Namun, Kanit PPA Polres Tebo mengatakan pada LM akan mencari pinjaman dana untuk penanganan kasus.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sadisnya Pelaku Mutilasi di Sleman, Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak

Sadisnya Pelaku Mutilasi di Sleman, Rebus Potongan Tubuh Korban untuk Hilangkan Jejak

Polisi memutilasi korban ke dalam beberapa bagian.

Baca Selengkapnya icon-hand
Picu Keresahan Masyarakat, DPRD Sumut Dukung Polisi Basmi Begal Sadis di Medan

Picu Keresahan Masyarakat, DPRD Sumut Dukung Polisi Basmi Begal Sadis di Medan

Picu keresahan masyarakat, DPRD Sumut dukung penuh tindakan tegas kepolisian dalam membasmi begal sadis di Kota Medan.

Baca Selengkapnya icon-hand