
Peredaran Uang Mutilasi Diselidiki Polisi, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
Polda Metro Jaya mulai menyelidiki peredaran uang pecahan Rp100 ribu hasil mutilasi. Mereka turun tangan melakukan penyelidikan setelah video peredaran uang setengah palsu itu viral di media sosial.