Uang Mutilasi adalah Uang Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Ciri-cirinya
Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
Dengan maraknya kemunculan uang ini, penting untuk tahu bagaimana ciri-cirinya.
Uang Mutilasi adalah Uang Setengah Asli Setengah Palsu, Kenali Ciri-cirinya
Uang adalah salah satu medium pertukaran yang umum digunakan dalam kehidupan ekonomi modern. Sayangnya, beberapa orang yang tidak bertanggung jawab mencoba mengelabui masyarakat dengan uang-uang yang tidak layak digunakan dalam transaksi.
Selain uang palsu, fenomena lain terkait uang muncul dalam sebutan ‘uang mutilasi’.
Uang mutilasi ini sebenarnya juga berkaitan dengan uang palsu, yang sebagian bagiannya digabungkan dengan uang asli.
Uang Mutilasi
Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak dengan cara merobek, membakar, melubangi, atau menghilangkan sebagian, kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
Fenomena uang mutilasi ini termasuk salah satu kategori merusak rupiah, yang dapat dikenakan pidana sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Uang mutilasi tidak sah untuk digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.
Beredarnya uang mutilasi ini tentu merugikan masyarakat, karena bagi si penerima, uang ini tidak bisa digunakan dalam transaksi ataupun ditukarkan dengan uang yang sah.
Ciri-ciri Uang Mutilasi
Untuk mengenali uang mutilasi, Anda perlu tahu bagaimana ciri-ciri dari uang ini.
Ciri-ciri uang mutilasi antara lain:
• Nomor seri yang berbeda. Jika nomor seri berbeda di bagian depan dan belakang, maka uang tersebut kemungkinan besar adalah uang mutilasi.
• Benang pengaman uang. Jika benang pengaman tidak terlihat jelas atau tidak ada sama sekali, maka uang tersebut kemungkinan besar adalah uang mutilasi.
• Terdapat pola kerusakan. Uang mutilasi memiliki pola kerusakan di lembaran uang, seperti terdapat bekas potongan dengan alat tajam atau alat lainnya.
• Logo BI yang tidak berubah warna. Jika logo BI tidak berubah warna saat diputar atau dilihat dari sudut tertentu, maka uang tersebut kemungkinan besar adalah uang mutilasi.
• Tekstur uang yang licin. Jika uang terasa halus atau licin, maka uang tersebut kemungkinan besar adalah uang mutilasi.
Ciri Rupiah Asli
Bagaimana dengan uang rupiah yang asli? Ciri-ciri uang rupiah yang asli adalah sebagai berikut:
• Bahan baku uang rupiah adalah kertas khusus yang mengandung serat kapas. Uang rupiah terasa relatif elastis dan tidak mudah sobek.
• Benang pengaman uang rupiah terdapat pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, dan Rp20.000. Benang pengaman ini seperti dianyam dan akan berubah warna bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
• Logo BI dengan tinta berubah warna uang rupiah terdapat pada gambar perisai yang ada logo Bank Indonesia. Logo BI ini akan berubah warna dari emas ke hijau atau sebaliknya bila dilihat dari sudut pandang yang berbeda.
• Tekstur uang rupiah terasa kasar dan tidak licin. Uang rupiah juga memiliki unsur pengaman yang dapat diraba, seperti tulisan “Bank Indonesia”, gambar pahlawan, dan angka nominal.