Peran Indonesia Menjaga Perdamaian Dunia di Tengah Konflik Iran Vs Israel
Perlu memperkuat narasi kerukunan dan perdamaian sesama anak bangsa di Tanah Air
Perang Iran dan Israel berpotensi memunculkan konflik di belahan dunia lain termasuk di Indonesia. Tentu ini perlu disikapi dengan memperkuat narasi kerukunan dan perdamaian sesama anak bangsa.
Ketua Program Studi Kajian Terorisme Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, Muhamad Syauqillah menegaskan bahwa pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan perdamaian dan kemanusiaan.
"Indonesia memiliki kewajiban menjaga perdamaian dunia melalui politik luar negeri bebas aktif," ujar Syauqillah dalam keterangannya, Rabu (25/6).
Dia berpendapat bahwa prinsip non-blok yang telah digagas lama oleh para pendiri bangsa, dipertahankan hingga Indonesia tidak tergiring dalam konflik geopolitik yang meruncing. Pengaruh radikalisme dan intoleransi diperingatkan sebagai ancaman serius bagi stabilitas nasional.
Selain itu, lanjutnya, mekanisme diplomasi diusulkan agar diperkuat demi mencegah eskalasi militer yang berdampak global.
"Jalur strategis seperti Selat Hormuz atau Terusan Suez akan terguncang jika konflik terus diprovokasi. Otomatis kondisi itu akah menimbulkan kerugian ekonomi global jika ketegangan tidak dihentikan," ungkap Syauqillah.
Secara garis besar, ungkapnya, peran Indonesia disuarakan melalui diplomasi, dialog, dan solidaritas kemanusiaan. Prinsip bebas aktif dipertahankan agar negara tidak menjadi alat proxy bagi kekuatan luar.
"Solusi dialogis harus diutamakan di mana pun konflik itu muncul," tuturnya.
Menyikapi konflik global tersebut, nilai-nilai kemanusiaan dalam Pancasila diteguhkan sebagai jembatan menyatukan berbagai perbedaan sekaligus untuk meredam provokasi yang timbul dari konflik tersebut terutama yang mengatasnamakan agama.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa aksi provokasi yang mengatasnamakan keyakinan Islam dijelaskan sebagai distorsi ajaran sesungguhnya. Solidaritas terhadap korban konflik ditekankan tanpa mengabaikan persatuan dalam negeri.
"Kita harus bersolidaritas kepada korban kemanusiaan, tetapi tidak sampai memecah belah anak bangsa," imbuhnya.
Syauqillah berharap agar semangat kebhinekaan dan kesatuan nasional ditegaskan sebagai modal kuat menghadapi pengaruh radikalisme baik dari luar maupun dalam negeri. Prinsip persatuan yang terdapat dalam Pancasila harus dihidupkan di level akar rumput hingga level internasional.
"Pendekatan kontranarasi yang berbasis Pancasila aktif dikampanyekan. Bentuk intoleransi, radikalisme, dan terorisme ditekan melalui penguatan nilai bersama. Harapan besar ditempatkan pada peran Indonesia di panggung global untuk menjaga perdamaian dan kemanusiaan," pungkasnya.