Penyaluran Bantuan PKH Bengkulu Capai Rp75,46 Miliar, 104 Ribu KPM Terbantu
Sebanyak 104.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Bengkulu telah menerima Bantuan PKH senilai Rp75,46 miliar hingga awal Maret 2026, sebuah upaya pemerintah dalam perlindungan sosial.
Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia. Sebanyak 104.280 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Provinsi Bengkulu telah menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga awal Maret 2026. Penyaluran ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera.
Total anggaran yang disalurkan untuk Bantuan PKH di Provinsi Bengkulu pada triwulan pertama tahun 2026 ini mencapai angka fantastis, yakni Rp75,46 miliar. Dana tersebut diharapkan dapat membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar, terutama di sektor pendidikan anak dan layanan kesehatan keluarga.
Proses penyaluran bantuan PKH ini masih terus berlangsung di berbagai wilayah Provinsi Bengkulu. Koordinasi intensif antara pendamping PKH di lapangan dan pihak perbankan terus dilakukan demi kelancaran distribusi dana kepada para penerima manfaat.
Tujuan dan Manfaat Bantuan PKH di Bengkulu
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif perlindungan sosial pemerintah yang vital. Program ini dirancang khusus untuk membantu keluarga kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka sehari-hari. Fokus utama PKH adalah pada aspek pendidikan anak dan layanan kesehatan keluarga, yang merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas hidup.
Ketua Tim PKH Provinsi Bengkulu, Asih Nurwahyuni, menegaskan bahwa PKH adalah bentuk konkret perlindungan sosial. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap bisa bersekolah dan mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Dengan adanya penyaluran Bantuan PKH Bengkulu, pemerintah berharap masyarakat penerima manfaat dapat merasakan dampak positifnya. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban finansial dan secara bertahap meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Mekanisme Penyaluran dan Peran Bank Himbara
Penyaluran Bantuan PKH untuk tahun 2026 di Provinsi Bengkulu dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Ini memastikan proses distribusi dana berjalan secara efisien dan akuntabel kepada para KPM.
Untuk wilayah Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara, Bank Mandiri ditunjuk sebagai bank penyalur utama. Sementara itu, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melayani penyaluran di kabupaten lainnya. Wilayah tersebut meliputi Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah, Seluma, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Kota Bengkulu.
Penting untuk dicatat bahwa sebagian penerima manfaat masih harus melakukan pembaruan kartu ATM mereka. Pembaruan ini krusial agar bantuan dapat dicairkan dengan lancar melalui bank penyalur yang telah ditentukan.
Asih Nurwahyuni juga menambahkan bahwa koordinasi erat terus dijalin. Pendamping PKH di lapangan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memastikan seluruh proses penyaluran berjalan tanpa hambatan berarti.
Data Rinci Penerima Bantuan PKH Bengkulu per Wilayah
Penyaluran Bantuan PKH di Provinsi Bengkulu pada triwulan I tahun 2026 tersebar merata di sepuluh kabupaten dan kota. Data ini menunjukkan cakupan luas program dalam menjangkau keluarga yang membutuhkan.
Berikut adalah rincian jumlah penerima dan total bantuan yang disalurkan di setiap wilayah:
Data ini menunjukkan bahwa Kota Bengkulu memiliki jumlah penerima terbanyak, disusul oleh Kabupaten Rejang Lebong dan Bengkulu Utara. Setiap wilayah menerima alokasi dana sesuai dengan jumlah KPM yang terdaftar.
Sumber: AntaraNews