Pengamat ULM: Kebijakan Populis Mendesak untuk Penanganan Banjir Kalsel
Dr. Taufik Arbain dari ULM menilai penanganan banjir Kalsel memerlukan kebijakan populis yang melengkapi pendekatan teknokratis, demi respons cepat dan empati pemerintah kepada warga terdampak.
Banjir yang berulang di Kalimantan Selatan (Kalsel) membutuhkan strategi penanganan yang komprehensif dan responsif. Pengamat Politik dan Kebijakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Dr. Taufik Arbain, menyoroti pentingnya kebijakan populis dalam menghadapi situasi darurat ini. Pendekatan ini diharapkan dapat melengkapi upaya teknokratis yang cenderung membutuhkan waktu lebih panjang dalam perencanaannya.
Menurut Taufik, meskipun pendekatan teknokratis krusial untuk solusi jangka panjang, kondisi darurat banjir menuntut kecepatan dan ketepatan tindakan. Oleh karena itu, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel harus memiliki kecakapan membaca situasi. Mereka perlu sigap dalam melakukan aksi-aksi insidental yang mencerminkan kepemimpinan transformasional dan penerapan dynamic governance.
Realitas banjir di Kalsel saat ini tidak bisa dilepaskan dari dampak kebijakan masa lalu, terutama terkait UU Desentralisasi tahun 2000 yang memberikan kewenangan perizinan kepada bupati dan wali kota. Meskipun banyak izin tambang telah dicabut, dampaknya masih terasa hingga kini. Hal ini menjadi tantangan serius bagi pembangunan daerah ke depan.
Pendekatan Teknokrasi dan Urgensi Kebijakan Populis
Penanganan banjir secara teknokratis memang fundamental, melibatkan telaah mendalam, perencanaan matang, dan formulasi kebijakan yang komprehensif. Namun, proses ini seringkali memakan waktu yang tidak sebentar. Dalam konteks bencana alam seperti banjir yang kerap melanda Kalsel, kecepatan respons menjadi kunci utama untuk meminimalkan dampak dan penderitaan masyarakat.
Dr. Taufik Arbain menekankan bahwa kebijakan populis hadir sebagai pelengkap yang esensial di tengah situasi darurat. Pendekatan ini memungkinkan pemerintah untuk bertindak cepat dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Ini bukan berarti mengabaikan aspek teknis, melainkan menyeimbangkan keduanya untuk efektivitas penanganan bencana.
Pemerintah daerah dituntut untuk menunjukkan kecakapan dalam merespons insiden-insiden yang muncul akibat banjir. Respons cepat ini merupakan bagian integral dari pola kerja kepemimpinan transformasional. Hal ini juga sejalan dengan prinsip dynamic governance yang mengedepankan adaptasi dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
Evaluasi Tata Kelola dan Peran Strategis Pemerintah Provinsi
Banyak pakar telah menyuarakan pentingnya evaluasi kebijakan perizinan, khususnya yang berkaitan dengan tata kelola pertambangan, perkebunan ekstraktif, dan lingkungan. Evaluasi ini harus berfokus pada penanganan aspek hulu tanpa mengabaikan dampak di hilir. Diperlukan juga manajemen yang terintegrasi dan kolaboratif antar berbagai pihak.
Pemerintah Provinsi memiliki peran strategis sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah. Dalam konteks penanganan banjir, Pemprov harus menjadi motor penggerak perencanaan jangka menengah dan jangka panjang. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi lintas kabupaten/kota dalam mengatasi banjir, baik di wilayah hulu maupun hilir daerah aliran sungai (DAS).
Beberapa langkah konkret yang bisa diambil meliputi penataan perizinan, pengawasan ketat terhadap tata kelola tambang dan perkebunan besar, serta program kanalisasi atau pengerukan sungai. Pendanaan untuk inisiatif ini dapat bersumber dari APBD kabupaten/kota dan provinsi. Sementara itu, untuk sungai-sungai besar, dukungan APBN dari pemerintah pusat perlu didorong secara aktif.
Proyek Strategis Nasional dan Empati Pemimpin
Pemerintah daerah didorong untuk proaktif mengajukan proposal kepada pemerintah pusat agar penanganan banjir tertentu ditetapkan sebagai proyek strategis nasional. Penetapan ini akan memberikan prioritas dan dukungan anggaran yang lebih besar. Dr. Taufik Arbain menilai, ini adalah langkah urgen yang akan menjadi kenangan positif bagi rakyat atas dedikasi pemerintah, terutama jika dikembangkan model one river, one management.
Dalam kerangka kebijakan populis, Taufik menyarankan agar kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, bersama wakilnya, turun langsung ke lapangan. Kunjungan langsung ini bertujuan untuk menyambangi warga terdampak banjir. Langkah ini sangat penting sebagai wujud empati dan kehadiran negara di tengah masyarakat yang sedang kesulitan.
Kehadiran pemimpin di tengah masyarakat terdampak banjir dapat membangun nuansa kebatinan dan empati yang kuat. Secara psikologis, masyarakat akan merasa lebih tenang dan diperhatikan, meskipun bantuan yang diberikan mungkin terbatas karena keterbatasan anggaran. Ini menunjukkan bahwa pemerintah bergerak dan bekerja bersama masyarakat.
Keterlibatan Publik dan Fungsi Kebajikan Pemerintah
Pemerintah juga perlu melibatkan berbagai aktor lain dalam penanganan banjir. Organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan relawan harus didorong untuk berpartisipasi aktif membantu warga terdampak. Keterlibatan semua pihak ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak bekerja sendiri, melainkan merangkul seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi bencana.
Sebagai Ketua DPD Indonesian Association for Public Administration (IAPA) Kalimantan Selatan, Taufik Arbain menegaskan bahwa kepala daerah tidak perlu khawatir terhadap cibiran publik atau warganet ketika turun ke lapangan, meskipun dianggap terlambat. Pemerintah memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai pelaksana kebijakan (policy) dan fungsi kebajikan (virtues).
Pendekatan populis yang disertai fungsi kebajikan ini justru dapat meminimalkan kritik dan cibiran publik. Terutama kritik yang seringkali dipicu oleh narasi kontraproduktif dari sebagian pejabat dalam merespons fakta banjir di Kalsel. Abaikan cibiran tersebut, sambil terus memperkuat bantuan dan menghadirkan diri di tengah masyarakat. Ini adalah wujud nyata dari sense of humanity seorang pemimpin daerah.
Sumber: AntaraNews