Penampakan Bus TransJabodetabek Blok M-Bandara Soekarno Hatta, Dilengkapi Ruang Khusus Koper
Bus ini memang dirancang untuk melayani mobilitas masyarakat yang membawa bagasi menuju bandara.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut bus TransJabodetabek rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta (SH2) dilengkapi dengan ruang khusus untuk menyimpan koper penumpang yang hendak bepergian melalui bandara.
Menurut Pramono, fasilitas tersebut disiapkan karena layanan bus ini memang dirancang untuk melayani mobilitas masyarakat yang membawa bagasi menuju bandara.
“Jadi yang pertama, busnya berbeda. Di dalam busnya sendiri ada tempat untuk menaruh koper-koper, walaupun pasti kalau orang bepergian kopernya banyak, tidak semua koper itu akan bisa mendapatkan tempat tersendiri,” kata Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Dia menjelaskan, sebagian koper penumpang yang menuju Bandara Soekarno-Hatta nantinya kemungkinan tetap dibawa oleh penumpang di dalam kabin bus jika kapasitas ruang koper tidak mencukupi.
“Sehingga ada beberapa koper yang nantinya bersama penumpang, itu konsekuensinya,” ujar Pramono.
Selain itu, bus TransJabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta juga didesain dengan dek atau lantai bus lebih rendah untuk memudahkan mobilitas penumpang serta menyesuaikan dengan titik pemberhentian di kawasan bandara.
“Deknya (deck) lebih rendah karena di sana ada tiga titik di Bandara yang harus diberhentikan,” ucap Pramono.
Melalui layanan TransJabodetabek SH2 rute Blok M-Bandara Soekarno Hartta diperkirakan sekitar 1.900 hingga 2.000 penumpang dapat terlayani setiap hari. Target tersebut mengacu pada pengalaman rute sebelumnya, seperti Blok M–Bogor, yang awalnya ditargetkan melayani 2.000 penumpang per hari.
Estimasi waktu perjalanan dari Blok M menuju Bandara Soekarno Hatta sekitar 121 menit dengan panjang lintasan mencapai 65,1 kilometer (km). Sebanyak 14 unit bus akan dioperasikan pada rute ini.
Bus beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 dengan waktu tunggu (headway) sekitar 10–20 menit. Untuk sementara, tarif ditetapkan sebesar Rp3.500 untuk kurun waktu tiga bulan sebelum dievaluasi.