Pemudik Boleh Titipkan Kendaraan di Kantor-kantor Milik Pemprov DKI
Warga bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor lurah, camat, hingga wali kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengizinkan warga yang mudik untuk menitipkan kendaraan pribadi di kantor milik Pemprov DKI selama Lebaran 2026.
Warga bisa menitipkan kendaraan di berbagai kantor pemerintahan, mulai dari kantor lurah, camat, hingga wali kota di seluruh wilayah DKI Jakarta.
“Tentunya, Pemerintah DKI Jakarta akan mengizinkan bagi para pemudik yang kemudian menitipkan kendaraannya, terutama motornya, di kantor-kantor yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu, seperti dilansir Antara.
Dia mengatakan kebijakan itu diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang meninggalkan kendaraan saat pulang ke kampung halaman.
744 Bus ke 20 Kota di Enam Provinsi
Di sisi lain, Pemprov DKI telah memberangkatkan 744 bus ke 20 kota di enam provinsi dalam program mudik gratis yang berlangsung pada Selasa (17/3).
“Termasuk kemarin ketika kami menyelenggarakan mudik gratis yang jumlahnya kurang lebih 35.000 akhirnya, 744 bus,” ujar Pramono.
Tak hanya bus, Pemprov DKI juga menyediakan fasilitas pengangkutan sepeda motor menggunakan truk.
Pada Senin (17/3), kata dia, sekitar 900 unit motor diberangkatkan menuju kampung halaman para pemiliknya.
Menurut Pramono, langkah tersebut diambil karena perjalanan jauh menggunakan sepeda motor memiliki risiko kelelahan yang tinggi bagi pemudik.
Sebagian besar pemudik yang mengikuti program tersebut kini telah tiba di kampung halaman masing-masing dengan selamat.
“Alhamdulillah, yang naik motor, akhirnya motornya ditaruh di truk dan mereka ada di dalam truk tersebut. Sekarang ini, mereka sebagian besar sudah di kampung halamannya masing-masing, dan itu berjalan dengan baik dan selamat,” ungkap Pramono.