Pemkot Pariaman Siapkan Program Pesantren Ramadhan untuk Siswa SD-SMP, Perkuat Karakter Islami
Pemkot Pariaman kembali gelar Program Pesantren Ramadhan bagi siswa SD dan SMP, bertujuan memperkuat karakter Islami generasi muda sejak dini dan mengisi bulan suci dengan kegiatan positif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat, kembali mempersiapkan Program Pesantren Ramadhan yang ditujukan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya. Inisiatif ini hadir sebagai upaya menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, sekaligus memperkuat fondasi karakter Islami pada generasi muda sejak dini. Program tahunan ini dirancang untuk memastikan anak-anak tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki akhlakul karimah atau karakter mulia yang terpuji.
Program Pesantren Ramadhan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 23 Februari hingga 13 Maret 2026, sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Pariaman. Kegiatan akan dipusatkan di sekolah-sekolah serta sebagian masjid atau mushala yang berada di lingkungan sekolah. Pemilihan lokasi ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang khidmat dan mendukung proses pembelajaran agama yang efektif bagi para peserta.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Pariaman, Hertati Taher, menegaskan bahwa Pesantren Ramadhan merupakan wadah penting. Wadah ini memungkinkan generasi muda di Pariaman untuk memperdalam ilmu agama serta mempraktikkan ibadah harian secara langsung.
Memperkuat Karakter Religius Generasi Muda
Program Pesantren Ramadhan Pemkot Pariaman secara khusus dirancang untuk siswa kelas 4, 5, dan 6 SD, serta siswa kelas 7, 8, dan 9 SMP. Tujuan utamanya adalah mengisi bulan suci Ramadhan dengan berbagai aktivitas positif. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemkot Pariaman untuk memperkuat karakter religius generasi muda sejak usia dini.
Melalui program ini, siswa akan diajak untuk mendalami berbagai aspek ajaran Islam. Mereka akan belajar tentang tata cara ibadah yang benar, memahami nilai-nilai keislaman, dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Fokus pada akhlakul karimah menjadi inti dari setiap kegiatan yang dilaksanakan.
Diharapkan, partisipasi dalam Program Pesantren Ramadhan ini akan membentuk pribadi siswa yang beriman. Selain itu, mereka juga diharapkan memiliki moral yang baik, serta mampu menjadi teladan di lingkungan keluarga dan masyarakat. Ini merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia di Pariaman.
Aktivitas Pembelajaran dan Pemantauan Ibadah
Untuk memastikan efektivitas program, Pemkot Pariaman juga membekali setiap siswa dengan buku agenda Ramadhan. Buku ini berfungsi sebagai alat pemantau aktivitas ibadah siswa selama mengikuti pesantren. Dengan adanya agenda ini, siswa dapat mencatat dan merefleksikan kegiatan keagamaan mereka setiap hari.
Selain pembelajaran rutin, Pesantren Ramadhan juga akan diisi dengan acara Nuzul Quran yang dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan per kecamatan. Momen ini menjadi kesempatan bagi siswa untuk lebih mendekatkan diri pada Al-Quran. Acara tersebut juga dimanfaatkan untuk aksi berbagi antar-siswa.
Pada kegiatan Nuzul Quran, akan dilakukan pengumpulan infak dari guru dan peserta didik. Infak yang telah terkumpul selama satu tahun ini kemudian akan disalurkan kepada siswa yang kurang mampu. Bantuan ini bertujuan untuk membantu mereka dalam menghadapi perayaan Idul Fitri.
Fleksibilitas Partisipasi bagi Siswa
Pemkot Pariaman menunjukkan pemahaman terhadap kondisi siswa yang beragam dengan memberikan kelonggaran. Kelonggaran ini diberikan bagi siswa yang harus pulang kampung atau berada di luar kota selama bulan Ramadhan. Mereka tetap dapat mengikuti Program Pesantren Ramadhan tanpa harus kembali ke Pariaman.
Bagi siswa yang bepergian, mereka dapat mengikuti kegiatan Pesantren Ramadhan di wilayah tempat mereka berada. Penting bagi siswa tersebut untuk membawa dan mengisi buku agenda Ramadhan yang telah diberikan. Ini memastikan bahwa mereka tetap terlibat dalam kegiatan keagamaan.
Sebagai bukti pelaksanaan dan partisipasi, siswa diminta untuk meminta tanda tangan atau stempel dari pengurus masjid di tempat mereka beribadah. Mekanisme ini memastikan akuntabilitas dan mendorong siswa untuk aktif dalam kegiatan keagamaan di mana pun mereka berada.
Sumber: AntaraNews