Pemkot Palembang Siapkan 850 Personel untuk Perlancar Mudik 2026
Pemerintah Kota Palembang telah mematangkan persiapan besar-besaran menyambut Mudik 2026 dengan menyiapkan 850 personel dan strategi pengaturan lalu lintas demi kelancaran dan kenyamanan pemudik.
Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, telah mengambil langkah proaktif dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2026. Persiapan matang ini difokuskan untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus Mudik 2026 bagi seluruh masyarakat. Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan komitmen Pemkot untuk mengoptimalkan seluruh langkah strategis demi kenyamanan warga dan kelancaran arus mudik yang akan datang.
Sebagai bagian dari persiapan tersebut, Pemkot Palembang menyiapkan 850 personel yang akan bertugas di tujuh pos pengamanan strategis. Personel ini akan disebar di berbagai titik penting untuk memantau dan mengatur lalu lintas. Fokus utama para petugas adalah memastikan perjalanan masuk dan keluar Palembang berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga pemudik dapat tiba di tujuan dengan selamat.
Selain penempatan personel, berbagai kebijakan pengaturan lalu lintas juga sedang dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan instansi terkait. Langkah ini termasuk usulan penggunaan Terminal Karya Jaya sebagai lokasi parkir sementara bagi kendaraan bertonase besar. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi potensi kemacetan di jam-jam sibuk dan menjaga arus lalu lintas tetap terkendali selama periode Mudik 2026.
Strategi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Mudik 2026
Untuk menjamin keamanan dan kelancaran arus Mudik 2026, Pemerintah Kota Palembang akan menempatkan 850 personel gabungan. Personel ini akan tersebar di tujuh posko strategis, termasuk posko internal Dinas Perhubungan dan posko gabungan dengan instansi lain. Keberadaan posko-posko ini sangat vital untuk memberikan bantuan, informasi, serta melakukan pengaturan lalu lintas secara efektif di seluruh wilayah Palembang.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menjelaskan bahwa fokus utama para petugas adalah memastikan perjalanan masuk dan keluar Palembang berjalan aman, tertib, dan lancar. Hal ini mencakup pengawasan terhadap potensi kemacetan, penanganan insiden, serta pemberian informasi kepada para pemudik. Koordinasi antarinstansi juga diperkuat untuk menciptakan sinergi dalam upaya pengamanan dan pengaturan lalu lintas.
Dalam upaya mengurangi kemacetan, Pemkot Palembang juga mengusulkan Terminal Karya Jaya sebagai lokasi parkir sementara bagi kendaraan bertonase besar. Usulan ini bertujuan agar kendaraan besar tidak masuk kota pada jam sibuk, dengan batasan masuk kota setelah pukul 21.00 WIB. Usulan ini masih menunggu izin resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat diterapkan secara penuh.
Pembatasan Angkutan Barang untuk Kelancaran Arus Mudik
Selain persiapan dari Pemkot Palembang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan juga telah mengeluarkan kebijakan penting terkait arus Mudik 2026. BPTD melarang truk besar sumbu tiga ke atas melintas di wilayah tersebut selama arus mudik dan balik Lebaran 1447 Hijriah. Pembatasan ini berlaku mulai 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret pukul 24.00 WIB.
Kepala BPTD Kelas II Sumsel Nurhadi Unggul Wibowo menjelaskan bahwa pembatasan ini mencakup ruas jalan tol maupun non-tol di seluruh wilayah Sumatera Selatan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran dan keselamatan arus mudik dan balik Lebaran 2026. Dengan berkurangnya volume kendaraan besar, diharapkan lalu lintas dapat lebih lancar dan risiko kecelakaan dapat diminimalisir.
Kendaraan yang dilarang melintas meliputi mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian seperti pasir, tanah, dan batu. Selain itu, angkutan hasil tambang dan material bangunan juga termasuk dalam daftar kendaraan yang dibatasi pergerakannya. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memprioritaskan kelancaran perjalanan pemudik.
Sumber: AntaraNews