Tol Fungsional Palembang Betung Kini Bisa Exit di Pulau Rimau, Aturan Baru Mudik Lebaran
Pengguna Tol Fungsional Palembang Betung kini memiliki opsi baru untuk keluar di Pulau Rimau. Simak detail pengaturan lalu lintas terbaru untuk mudik Lebaran 2026 yang diterapkan Polda Sumsel.
Polda Sumatera Selatan telah memberlakukan pola baru pada Tol Fungsional Palembang Betung untuk arus mudik Lebaran 2026. Pengaturan ini memungkinkan kendaraan untuk keluar melalui akses Pulau Rimau. Perubahan ini mulai diterapkan sejak Sabtu, 14 Maret 2026, guna mengurai kepadatan lalu lintas.
Inovasi ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi pemudik yang melintasi ruas tol tersebut. Dengan adanya exit di Pulau Rimau, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan mudik.
Akses baru ini berlaku untuk kendaraan pribadi, sementara truk angkutan barang tetap diarahkan melalui Jalan Lintas Timur Sumatera. Dirlantas Polda Sumsel mengimbau pemudik untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Keselamatan dan ketertiban menjadi prioritas utama selama periode mudik Lebaran.
Pengaturan Arus Kendaraan dari Kayu Agung Menuju Keramasan
Sejak Sabtu, 14 Maret 2026, kendaraan yang bergerak dari arah Kayu Agung menuju Keramasan akan diarahkan keluar melalui Exit Pulau Rimau. Pengaturan ini diterapkan oleh Ditlantas Polda Sumsel untuk mengoptimalkan arus lalu lintas. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu. Pemudik perlu memperhatikan rambu-rambu petunjuk arah terbaru saat melintas.
Setelah keluar dari gerbang Tol Fungsional Palembang Betung di Pulau Rimau, kendaraan akan kembali terhubung ke Jalan Lintas Timur Sumatera. Jalur ini merupakan rute utama bagi banyak pemudik yang menuju berbagai wilayah di Sumatera. Penting bagi pengemudi untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Pola baru ini dirancang untuk memastikan kelancaran perjalanan, terutama saat puncak arus mudik. Koordinasi antara pihak kepolisian dan pengelola jalan tol sangat krusial. Tujuannya adalah menciptakan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Akses Masuk dan Keluar dari Arah Jambi Menuju Palembang
Bagi kendaraan yang datang dari arah Jambi menuju Palembang, akses masuk kini dapat melalui Simpang Pulau Rimau. Selanjutnya, kendaraan akan masuk melalui akses di Desa Biyuku. Dari sana, pemudik memiliki beberapa opsi untuk keluar dari Tol Fungsional Palembang Betung.
Opsi pertama adalah keluar melalui Gerbang Tol Musi Landas atau TPU Covid di Simpang Gandus, kemudian melanjutkan perjalanan ke Simpang Jembatan Musi 2. Alternatif lainnya, kendaraan dapat langsung keluar melalui akses di Gerbang Tol Keramasan. Pengaturan ini memberikan fleksibilitas bagi pemudik sesuai tujuan akhir mereka.
Penting untuk diingat bahwa skema ini hanya berlaku untuk kendaraan pribadi selama operasional mudik Lebaran. Truk angkutan barang tetap harus menggunakan Jalan Lintas Timur Sumatera. Hal ini bertujuan untuk memprioritaskan kelancaran perjalanan pemudik.
Rute Kendaraan dari Palembang Menuju Jambi
Kendaraan dari arah Palembang yang akan menuju Jambi juga memiliki pengaturan khusus pada Tol Fungsional Palembang Betung. Mereka dapat masuk melalui Gerbang Tol Keramasan. Setelah itu, opsi keluar tersedia melalui Gerbang Tol Musi Landas.
Selain itu, kendaraan juga bisa masuk dari Gerbang Tol Keramasan atau Musi Landas. Kemudian, mereka dapat keluar melalui akses di Desa Biyuku menuju Simpang Pulau Rimau. Dari Simpang Pulau Rimau, kendaraan akan kembali ke Jalur Utama di Jalintim. Pengaturan ini dirancang untuk mengoptimalkan pergerakan kendaraan.
Pola arus lalu lintas ini telah diperhitungkan secara matang oleh Ditlantas Polda Sumsel. Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi kemacetan dan memastikan kelancaran arus balik. Pemudik diimbau untuk selalu memantau informasi terkini dari pihak berwenang.
Imbauan Keselamatan dan Pembatasan Kendaraan
Dirlantas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Maesa Soegwiro, secara tegas mengimbau seluruh pemudik untuk senantiasa tertib berlalu lintas. Beliau menekankan pentingnya menjaga jarak aman antar kendaraan dan menghindari ego untuk saling mendahului. Tindakan ini sangat krusial guna mencegah kecelakaan dan kemacetan lalu lintas yang tidak diinginkan.
"Kami dari Direktorat lalu lintas mengimbau kepada saudara ku yang akan mudik ke wilayah Sumatra agar selalu tertib berlalu lintas , jaga jarak dan jangan ego saling mendahului sehingga bisa mengakibatkan kecelakaan ataupun kemacetan lalu lintas karena sanak saudara menunggu mu di kampung halaman. Salam Presisi," ujarnya. Pesan ini bertujuan untuk mengingatkan pemudik akan tanggung jawab mereka di jalan.
Selama operasional mudik Lebaran tahun ini, Tol Fungsional Palembang Betung hanya diperuntukkan bagi kendaraan pribadi. Truk angkutan barang dilarang melintas dan harus tetap menggunakan Jalan Lintas Timur Sumatera, baik dari arah Jambi menuju Palembang maupun sebaliknya. Pembatasan ini diberlakukan untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik.
Sumber: AntaraNews