Pemkab Sarolangun Pastikan Kesejahteraan SAD Terpenuhi, Ini Tantangan Intervensi Program
Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen penuh untuk memastikan Kesejahteraan SAD Sarolangun tercukupi, termasuk akses pendidikan dan kesehatan, meskipun menghadapi tantangan unik dalam intervensi program.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, Provinsi Jambi, menegaskan komitmennya untuk memastikan hak dasar komunitas Suku Anak Dalam (SAD) terpenuhi. Hak-hak dasar ini mencakup akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial secara menyeluruh bagi seluruh anggota komunitas. Bupati Sarolangun, Hurmin, menyatakan bahwa fasilitas seperti pendidikan dan perumahan telah disiapkan di wilayah tempat tinggal SAD.
Pernyataan ini muncul setelah puluhan anggota SAD dari berbagai kelompok mendatangi Kantor Gubernur Jambi pada awal Februari, menuntut pemenuhan kebutuhan dasar mereka. Pemkab Sarolangun memandang SAD sebagai aset berharga yang tidak dapat dipisahkan dan harus terus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Meskipun demikian, upaya pemenuhan hak dasar ini dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan. Salah satu kendala utama adalah pola hidup nomaden atau berpindah-pindah yang menjadi ciri khas sebagian besar kelompok SAD. Hal ini menyulitkan pemerintah dalam melakukan intervensi program secara berkelanjutan dan efektif.
Tantangan Intervensi Program untuk SAD
Bupati Hurmin menyoroti catatan khusus mengenai perilaku SAD yang seringkali merugikan kelompok mereka sendiri. Temuan kasus yang umum terjadi dan cenderung berulang adalah bantuan lahan yang diberikan pemerintah seringkali ditinggalkan oleh kelompok SAD. Bahkan, ada yang menukar lahan tersebut dengan barang lain, seringkali karena pengaruh dari masyarakat luar.
Perilaku ini menjadi hambatan besar bagi pemerintah dalam merancang dan melaksanakan program intervensi yang efektif. Pola hidup berpindah-pindah membuat program pembangunan perumahan atau fasilitas permanen lainnya menjadi kurang optimal. Pemerintah harus mencari pendekatan yang lebih adaptif untuk memastikan bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh SAD.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, juga mengakui bahwa pendekatan penanganan terhadap SAD tidak bisa disamaratakan. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyiapkan strategi berbeda, khususnya bagi kelompok yang masih mempertahankan pola hidup nomaden. Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam upaya menjaga kesejahteraan SAD.
Komitmen Pemkab Sarolangun dan Pemprov Jambi
Meskipun menghadapi tantangan, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memastikan akan terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar SAD yang tersebar di wilayah Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) dan wilayah Air Hitam. Bupati Hurmin menegaskan bahwa segala tuntutan yang disampaikan oleh SAD sebenarnya sudah diupayakan oleh pemerintah daerah.
Bupati juga menyatakan bahwa jika ada lahan tidur yang belum digunakan, pemerintah akan menyikapinya dan tetap memperhatikan kebutuhan SAD. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dan komitmen Pemkab Sarolangun untuk mencari solusi inovatif dalam mendukung komunitas adat ini.
Menanggapi kedatangan perwakilan SAD, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, memastikan akan membentuk forum sebagai wadah komunikasi antara SAD dan pemerintah. Forum ini diharapkan dapat menjembatani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, menciptakan dialog yang konstruktif antara kedua belah pihak.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Penanganan SAD
Pembahasan terkait penanganan SAD sebenarnya telah lama digagas oleh Pemerintah Provinsi Jambi bersama berbagai pihak. Pihak-pihak tersebut meliputi organisasi nirlaba (NGO), pemangku kebijakan, hingga kalangan pengusaha. Kolaborasi ini penting mengingat luasnya cakupan masalah dan kebutuhan yang beragam dari komunitas SAD.
Penyelesaian persoalan SAD membutuhkan waktu dan kolaborasi lintas pemerintahan yang kuat. Tanggung jawab penanganan ini tidak hanya berada di pundak pemerintah provinsi, tetapi juga harus melibatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Sinergi ini krusial untuk menciptakan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Pendekatan terpadu dan koordinasi yang baik antarinstansi pemerintah serta dengan pihak eksternal akan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan Kesejahteraan SAD Sarolangun. Dengan demikian, hak-hak dasar komunitas adat ini dapat terpenuhi secara optimal, selaras dengan status mereka sebagai aset berharga bangsa.
Sumber: AntaraNews