Pemkab Bangli Luncurkan Layanan Pajak Drive Thru, Permudah Pembayaran Kendaraan Bermotor
Inovasi terbaru hadir di Kabupaten Bangli! Pemerintah Kabupaten Bangli resmi meluncurkan Layanan Pajak Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, menjamin kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bangli, Bali, telah meresmikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa turun dari kendaraan atau drive thru. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan maksimal bagi seluruh masyarakat di wilayah tersebut.
Layanan baru ini secara resmi dibuka pada Jumat, 27 Februari, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangli. Pembukaan fasilitas ini menandai langkah maju dalam reformasi birokrasi daerah yang adaptif terhadap kebutuhan mobilitas tinggi warga.
Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tonggak penting untuk memangkas waktu pelayanan dan mengurangi antrean. Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali, kepolisian, dan Pemkab Bangli memungkinkan realisasi layanan praktis ini.
Efisiensi Pelayanan dan Reformasi Birokrasi
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar menegaskan bahwa layanan drive thru ini adalah bagian integral dari upaya reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk beradaptasi dengan mobilitas masyarakat yang semakin tinggi, memastikan layanan publik tetap relevan dan efektif.
Diar juga menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang terjalin antara Pemerintah Provinsi Bali, kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Bangli. Sinergi ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan layanan pembayaran pajak yang lebih modern dan responsif.
Masyarakat Bangli diajak untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal sebagai bentuk gotong royong dalam membangun daerah. Ketaatan membayar pajak tepat waktu merupakan wujud partisipasi aktif yang akan berkontribusi pada kemajuan Bangli.
Transformasi Pelayanan untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa, menjelaskan bahwa kehadiran Samsat Drive Thru merupakan langkah strategis. Inovasi ini dirancang untuk menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang efektif dan efisien di era digital.
Menurut Dewa Tagel, transformasi pelayanan menjadi sebuah keniscayaan yang harus terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Layanan ini hadir untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi warga Bangli dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus turun dari kendaraan.
Optimalisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) diharapkan akan berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah. Peningkatan pendapatan ini penting untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di seluruh Bali.
Komitmen Transparansi dan Kontribusi Fiskal
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Bangli menegaskan komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Seluruh proses pelayanan dipastikan transparan dan bebas dari praktik gratifikasi, baik kepada perorangan maupun lembaga.
Layanan praktis dan cepat ini diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. Dana yang terkumpul dari pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat Bangli.
Sebagai gambaran, data dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali menunjukkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bali pada tahun 2025 mencapai Rp19,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp15 triliun di antaranya berasal dari pajak daerah.
Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam komponen pajak daerah tercatat sebesar Rp1,3 triliun, dengan tambahan opsen PKB sebesar Rp457,7 miliar. Angka-angka ini menunjukkan potensi besar dari sektor pajak kendaraan.
Sumber: AntaraNews