Pelunasan Bipih Haji 2026: Kanwil Kemenag Jateng Umumkan Capaian Tahap Pertama
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah melaporkan capaian pelunasan Bipih Haji 2026 tahap pertama yang mencapai 79,02 persen, membuka kesempatan bagi calon jemaah yang belum melunasi di tahap kedua.
Capaian Pelunasan Bipih Haji Tahap Pertama di Jawa Tengah Capai 79,02 Persen
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah mengumumkan hasil pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026. Tahap pertama pelunasan ini telah mencapai angka 79,02 persen dari total calon jemaah haji reguler. Capaian ini menunjukkan antusiasme tinggi calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji.
Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Fitriyanto, menyatakan bahwa sekitar 26.000 calon jemaah haji telah berhasil melunasi Bipih mereka pada tahap awal. Namun, masih terdapat sekitar 7.100 calon jemaah yang belum menyelesaikan kewajiban pelunasan tersebut. Mereka diberikan kesempatan kedua untuk melunasi Bipih pada periode yang telah ditentukan.
Pelunasan Bipih tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 9 Januari 2026. Kesempatan ini diberikan kepada beberapa kategori calon jemaah, termasuk mereka yang mengajukan penggabungan serta calon jemaah yang belum memenuhi syarat istitha'ah kesehatan.
Capaian dan Sisa Pelunasan Bipih Haji Tahap Pertama
Capaian pelunasan Bipih Haji 2026 di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada tahap pertama menunjukkan angka yang signifikan. Dari total calon jemaah haji yang berhak melunasi, sebanyak 79,02 persen atau sekitar 26.000 orang telah menyelesaikan pembayaran. Angka ini mencerminkan kesiapan sebagian besar calon jemaah untuk menunaikan ibadah haji.
Meskipun demikian, masih ada sekitar 7.100 calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan Bipih. Kelompok ini kini memiliki kesempatan untuk menyelesaikan pembayaran pada tahap kedua. Proses pelunasan Bipih ini sangat krusial untuk memastikan keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.
Fitriyanto berharap agar sisa calon jemaah yang belum melunasi dapat memanfaatkan periode tahap kedua ini dengan baik. Setelah semua pelunasan selesai, Kanwil Kemenag akan segera mengumpulkan dokumen dan melakukan pengelompokan (grouping) serta kloterisasi. Langkah ini penting sebelum pengajuan visa ke Kedutaan Arab Saudi dapat dilakukan.
Kesempatan Pelunasan Tahap Kedua dan Proses Selanjutnya
Periode pelunasan Bipih Haji tahap kedua akan berlangsung selama enam hari kerja, dimulai dari tanggal 2 hingga 9 Januari 2026. Kesempatan ini ditujukan bagi calon jemaah yang memiliki kondisi khusus. Mereka termasuk yang mengajukan penggabungan suami istri, pendamping lansia, serta penggabungan anak dan orang tua.
Selain itu, calon jemaah yang belum memenuhi syarat istitha'ah kesehatan pada tahap pertama juga diberikan relaksasi untuk melunasi pada tahap kedua ini. Kementerian Agama memberikan perhatian khusus agar semua calon jemaah yang memenuhi syarat dapat berangkat haji. Pelunasan Bipih ini menjadi langkah awal menuju proses administrasi selanjutnya.
Setelah seluruh proses pelunasan Bipih selesai, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah akan melanjutkan dengan tahapan administratif. Ini meliputi pengumpulan dokumen, proses grouping, kloterisasi, hingga pengajuan visa haji ke Kedutaan Arab Saudi. Persiapan yang matang ini memastikan kelancaran keberangkatan calon jemaah haji.
Kuota Haji Jawa Tengah dan Dispensasi Khusus
Kuota calon jemaah haji reguler untuk Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 mencapai 34.122 orang. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 30.377 orang. Selain jemaah reguler, terdapat juga 1.706 prioritas lansia, 87 pembimbing ibadah, dan 191 petugas haji daerah yang akan diberangkatkan.
Kementerian Agama memberikan dispensasi perpanjangan pelunasan biaya haji khusus untuk daerah yang terdampak bencana. Provinsi-provinsi seperti Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara mendapatkan relaksasi ini. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi kondisi darurat yang dialami oleh calon jemaah di wilayah tersebut.
Namun, untuk Provinsi Jawa Tengah, Fitriyanto menegaskan bahwa tidak ada masalah terkait bencana yang mengharuskan dispensasi serupa. Oleh karena itu, target pelunasan Bipih tahap kedua diharapkan dapat tercapai. Kementerian Agama terus berupaya memastikan seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Sumber: AntaraNews