Pelunasan Bipih CJH Reguler 2026 Lombok Tengah Capai 85 Persen, Kesiapan Haji Terus Dimatangkan

Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah mencatat 85 persen Calon Jemaah Haji (CJH) reguler 2026 telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), menandakan kesiapan tinggi untuk keberangkatan. Angka ini menunjukkan antusiasme jemaah meski m

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pelunasan Bipih CJH Reguler 2026 Lombok Tengah Capai 85 Persen, Kesiapan Haji Terus Dimatangkan
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Lombok Tengah mencatat 85 persen Calon Jemaah Haji (CJH) reguler 2026 telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), menandakan kesiapan tinggi untuk keberangkatan. Angka ini menunjukkan antusiasme jemaah meski m (AntaraNews)

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Calon Jemaah Haji (CJH) reguler tahun 2026 telah mencapai 85 persen. Angka ini mencerminkan tingginya kesiapan dan antusiasme para calon jemaah dari daerah tersebut untuk menunaikan ibadah haji. Pencapaian ini menjadi indikator positif dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji mendatang.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Lombok Tengah, Syamsul Hadi, menjelaskan bahwa dari total kuota haji yang ditetapkan pemerintah, sebanyak 999 calon haji reguler dan 161 calon haji cadangan telah menyelesaikan kewajiban pelunasan Bipih. Total keseluruhan CJH reguler Lombok Tengah untuk tahun 2026 adalah 1.178 orang. Proses pelunasan ini telah berlangsung dalam dua tahap yang ketat.

Tahap pertama pelunasan Bipih dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember 2025, sementara tahap kedua dilaksanakan dari 2 hingga 9 Januari 2026. Meskipun sebagian besar telah melunasi, masih terdapat 179 CJH reguler yang belum menuntaskan pembayaran Bipih. Kemenhaj Lombok Tengah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait status pelunasan yang tersisa ini.

Tingginya Antusiasme Pelunasan Biaya Haji di Lombok Tengah

Antusiasme calon jemaah haji reguler di Lombok Tengah terlihat jelas dari tingginya angka pelunasan Bipih yang mencapai 85 persen. Ini menunjukkan komitmen kuat para jemaah untuk segera menunaikan rukun Islam kelima mereka. Pelunasan ini merupakan langkah krusial dalam memastikan keberangkatan haji sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Jumlah 999 calon haji reguler yang telah melunasi Bipih, ditambah 161 calon haji cadangan, mengindikasikan bahwa sebagian besar calon jemaah telah memenuhi persyaratan finansial. Kemenhaj Lombok Tengah telah memfasilitasi proses pelunasan ini dengan baik, memastikan informasi dan layanan tersedia bagi para jemaah. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari sosialisasi yang intensif mengenai tahapan dan batas waktu pelunasan.

Proses pelunasan Bipih yang terbagi dalam dua tahap memberikan fleksibilitas bagi calon jemaah untuk memenuhi kewajiban finansial mereka. Tahap pertama yang berlangsung lebih dari sebulan dan tahap kedua selama seminggu telah dimanfaatkan dengan maksimal oleh mayoritas jemaah. Hal ini menunjukkan kesadaran dan persiapan yang matang dari para calon jemaah haji.

Tantangan dan Pengisian Kuota Haji Tersisa

Meskipun tingkat pelunasan tinggi, terdapat 179 calon jemaah haji reguler yang belum melunasi Bipih. Beberapa alasan mendasari kondisi ini, termasuk belum keluarnya status istithaah kesehatan, penundaan keberangkatan karena sakit, atau adanya jemaah yang wafat dan ahli warisnya belum mengajukan pengganti. Faktor-faktor ini menjadi kendala yang perlu diatasi dalam proses administrasi haji.

Kemenhaj Lombok Tengah saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai penanganan jemaah yang belum melunasi. Kebijakan dari pusat akan menjadi panduan untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan perpanjangan waktu atau mekanisme lain. Koordinasi yang erat antara daerah dan pusat sangat penting untuk mencari solusi terbaik bagi jemaah.

Untuk kuota yang tersisa akibat jemaah yang tidak melunasi, kursi tersebut akan diisi oleh calon haji cadangan. Sebanyak 561 calon haji cadangan telah disiapkan, dengan prioritas diberikan kepada mereka yang nomor porsinya paling terdekat. Meskipun demikian, sebagian besar calon haji cadangan ini diperkirakan baru akan berangkat pada tahun 2027, menunjukkan adanya daftar tunggu yang panjang.

Rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2026

Kementerian Haji dan Umrah telah menetapkan biaya haji tahun 2026 sebesar Rp87.409.365,45. Dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) ini, beban Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan langsung oleh calon jemaah adalah Rp54.193.806,58. Penetapan biaya ini telah melalui perhitungan yang cermat untuk memastikan keberlangsungan layanan haji yang berkualitas.

Selisih antara BPIH dan Bipih, yaitu sebesar Rp33.215.000, akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Dana ini bersumber dari nilai manfaat pengelolaan dana haji yang terkumpul. Mekanisme ini bertujuan untuk meringankan beban finansial jemaah, sehingga biaya yang harus dibayarkan langsung tidak terlalu tinggi.

Penggunaan dana haji ini diatur secara transparan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Untuk Embarkasi Lombok, Bipih yang harus dilunasi jemaah adalah Rp54.951.822. Setelah dikurangi setoran awal haji sebesar Rp25 juta, setiap jemaah perlu melunasi sisa sebesar Rp29.951.822. Rincian ini memberikan kejelasan bagi jemaah dalam mempersiapkan keuangan mereka.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi