Menakar Fiskal & Moneter
Menakar Fiskal & Moneter Lihat Selengkapnya
Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
KPK Ungkap Alasan Panggil Staf PBNU Syaiful Bahri dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

{{caption}}
Motif Pembunuhan Wanita di Tangsel Terungkap, Pelaku Sakit Hati dan Incar Harta Korban

{{caption}}
Karier Panjang di Dunia Sampah, Begini Profil Eks Kadis LH DKI Tersangka Kasus Bantargebang

{{caption}}
Reaksi Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Didemo Hingga Berakhir Ricuh

{{caption}}
Dankor Brimob Ingatkan Personel: Penanganan Massa Tak Harus dengan Kekerasan

{{caption}}
Jepang Longgarkan Ekspor Senjata Mematikan, Sinyal Berakhirnya Era Pasifisme?

Topik Terkait
{{caption}}
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

{{caption}}
Alasan Hakim Akhirnya Vonis Bebas ke Nyoman Sukena, Warga Bali yang Pelihara Landak Langka

Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar membeberkan sejumlah alasan menjatuhkan vonis bebas kepada terdakwa Nyoman Sukena (38) yang memelihara landak Jawa.

{{caption}}
Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur

Sukena mengaku dengan adanya peristiwa tersebut tidak akan lagi memelihara landak Jawa yang dilakukan

{{caption}}
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

{{caption}}
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas

Sukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.

{{caption}}
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa

Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.

{{caption}}
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa

Permohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.

{{caption}}
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

{{caption}}
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

{{caption}}
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

{{caption}}
Jenis dan Harga Satwa Dilindungi Milik Pelaku Penyalahgunaan Gas LPG, Gelontorkan Jutaan Rupiah Lewat Online

Pelaku penyalahgunaan gas LPG nekat pelihara satwa dilindungi dengan harga fantastis.

{{caption}}
Cerita Konservasi Owa Jawa di Hutan Petungkriyono Pekalongan, Ubah Mindset Warga dari Pemburu Jadi Pelindung

Pada tahun 2012, terdapat kurang lebih 1.000-an populasi Owa Jawa di Jawa Tengah. Namun keberadaan mereka terancam.

{{caption}}
FOTO: Lucunya Kala, Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di Kebun Binatang Roma

Kelahiran Kala menambah jumlah spesies Harimau Sumatera yang terancam punah.

{{caption}}
Lutung Jawa Lifa dan Tingting Dilepasliarkan di Hutan Kawasan Bromo

Dua ekor lutung jawa dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru wilayah Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (23/2).

{{caption}}
Karakteristik Hiu Tutul Unik dan Menarik, Jadi Ikan Terbesar di Dunia

Hiu tutul termasuk hewan langka yang berperan penting di ekosistem laut.

{{caption}}
Polres Tasikmalaya Bongkar Jaringan Perdagangan Ilegal Trenggiling, Dua Tersangka Diamankan

Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal trenggiling, mengamankan dua tersangka pemburu dan penjual. Simak modus operandi dan ancaman hukumannya yang berat.

{{caption}}
BKSDA Bali Sukses Lepasliarkan 12 Jalak Bali, Perkuat Konservasi Endemik Langka

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa. Sebanyak 12 Jalak Bali dilepasliarkan ke habitat alami di Badung, upaya penting perkuat konservasi burung endemik yang terancam punah.

{{caption}}
Kolaborasi Konservasi Orangutan Jepang-Indonesia: Upaya Penyelamatan Spesies Langka

Jepang dan Indonesia menjalin kolaborasi konservasi orangutan untuk menyelamatkan spesies langka. Upaya ini melibatkan program perkembangbiakan di kebun binatang Jepang dengan mendatangkan orangutan betina dari Indonesia.

{{caption}}
Huawei Hadirkan AI Canggih untuk Konservasi Lutung Kepala Putih di Guangxi

Huawei memperkenalkan sistem kecerdasan buatan (AI) inovatif untuk memantau dan melindungi Lutung Kepala Putih yang terancam punah di Cagar Alam Nasional Chongzuo, Guangxi, demi masa depan konservasi.

ai
{{caption}}
Anak Gajah Sumatera Mati di Tesso Nilo, Jerat Diduga Jadi Penyebab Infeksi Fatal

Anak Gajah Sumatera mati ditemukan di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau. Dugaan awal infeksi akibat jerat menjadi penyebab kematian, menyoroti ancaman serius bagi populasi Gajah Sumatera yang terancam punah.

{{caption}}
Pemerintah Tingkatkan Upaya Konservasi Komodo Melalui SRAK Nasional hingga 2035

Indonesia memperkuat Konservasi Komodo dengan meluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Komodo (SRAK) hingga 2035. Langkah ini krusial untuk melindungi spesies endemik yang terancam punah dan menjaga keseimbangan ekosistemnya.