Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Menhut Tekankan Jangan Tangkap dan Pelihara Satwa Liar
Menhut Tekankan Jangan Tangkap dan Pelihara Satwa Liar

Raja Antoni mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap maupun memelihara satwa liar.

Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

⁠Kasad Maruli Terbangkan Elang di Hutan Sangga Buana Tempat Latihan Kostrad, Irfan Hakim: Dari Sini Mari Peduli
⁠Kasad Maruli Terbangkan Elang di Hutan Sangga Buana Tempat Latihan Kostrad, Irfan Hakim: Dari Sini Mari Peduli

Sebuah video memperlihatkan proses pelepasan burung elang Jawa di alam.

Potret Terkini Taman Nasional Alas Purwo, Satwa yang Terancam Punah Terus Berkembang Biak
Potret Terkini Taman Nasional Alas Purwo, Satwa yang Terancam Punah Terus Berkembang Biak

Wilayahnya terdiri dari hutan bambu, hutan pantai, hutan bakau, hutan tanaman, hutan alam, dan padang rumput.

Potret Dimas Banteng Jantan yang Bakal Kawini Lima Betina Taman Nasional Baluran, Bingung saat Pertama Datang ke Situbondo
Potret Dimas Banteng Jantan yang Bakal Kawini Lima Betina Taman Nasional Baluran, Bingung saat Pertama Datang ke Situbondo

Lebih dekat dengan Dimas, banteng pejantan yang bakal kawini lima betina Taman Nasional Baluran.

25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.