Sorot
{{caption}}
PDIP Dialog dengan Partai Non Parlemen Cari Kesepakatan Ambang Batas Parlemen

{{caption}}
Imam Masjid di Palopo Dikeroyok, Diduga Gara-Gara Tegur Bocah Main Mikrofon

{{caption}}
Viral Penumpang KRL Pergoki Pria Ngintip di Bawah Peron Stasiun Kebayoran, KAI Buka Suara

{{caption}}
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

{{caption}}
Dedi Mulyadi: Pelaku Kerusuhan Dago Dibina di Barak Militer

{{caption}}
4 Pelaku Pembunuhan Lansia di Riau Ditangkap, Ada yang Kabur Sampai Aceh dan Sumut

Topik Terkait
{{caption}}
Divonis Bebas, Sukena yang Pelihara Landak Jawa Langsung Sujud Syukur

Sukena mengaku dengan adanya peristiwa tersebut tidak akan lagi memelihara landak Jawa yang dilakukan

{{caption}}
Polda Bali Buka Suara Soal Kasus Sukena yang Pelihara 4 Ekor Landak Jawa

Polisi sebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali, tidak pernah menahan terdakwa Sukena.

{{caption}}
Kasus Pelihara Landak Jawa, JPU Tuntut Nyoman Sukena Bebas

Sukena sebelumnya menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa yang ternyata masuk daftar hewan dilindungi.

{{caption}}
Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka Apresiasi Hakim Tangguhkan Penahanan Sukena, Minta Sidang Terus Dikawal

Dia menilai jaminan yang diberikan untuk Sukena termasuk oleh dirinya bukti bahwa rasa memperjuangkan keadilan di tengah masyarakat.

{{caption}}
Nyoman Sukena Blak-blakan Awal Mula Pelihara Hewan Dilindungi Landak Jawa Hingga Berujung jadi Terdakwa

Landak yang dipelihara oleh Sukena juga sempat mendapat ritual upacara bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Kandang.

{{caption}}
PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Sukena, Terdakwa Kepemilikan Landak Jawa

Permohonan penangguhan penahanan Sukena terhitung sejak 12 September 2014 hingga 21 September 2024. Namun dia dikenakan wajib lapor.

{{caption}}
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

{{caption}}
Kejari Jelaskan Perkara Sukena Terancam Penjara 5 Tahun Gara-Gara Pelihara Landak

4 Maret 2024, terdakwa Sukena ditangkap oleh penyidik dari Polda Bali karena memelihara empat ekor landak Jawa.

{{caption}}
Kisah Pilu Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Gara-gara Pelihara Landak Langka

Terdakwa Nyoman Sukena terancam 5 tahun pidana dan sidang untuk perkara ini sudah digelar pada 29 Agustus lalu

{{caption}}
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

{{caption}}
DPRD Desak Evaluasi Menyeluruh Pengelolaan Bandung Zoo Usai Kematian Dua Harimau Benggala

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung meminta **Evaluasi Pengelolaan Bandung Zoo** secara menyeluruh setelah dua anak harimau Benggala mati. Kasus ini menyoroti perlunya perbaikan standar perawatan satwa di sana.

{{caption}}
KLH Siapkan Langkah Darurat Penyelamatan Pesut Mahakam yang Kritis

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah darurat untuk penyelamatan Pesut Mahakam yang populasinya kian kritis, hanya tersisa 66 ekor di habitat alaminya.

{{caption}}
Padangbai Jadi Jalur Gelap, Karantina Bali Amankan 7.355 Burung Selundupan

Ribuan burung kicau beragam jenis yang diangkut truk tersebut yang sebelumnya menyeberang dari Pelabuhan Lembar, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

{{caption}}
BKSDA Luruskan Kabar Hiu Paus Terdampar di Bima, Ternyata Selamat!

Informasi beredar mengenai hiu paus terdampar di pesisir Bima sempat simpang siur. BKSDA NTB meluruskan, hiu paus tersebut berhasil kembali ke laut berkat bantuan warga.

{{caption}}
BKSDA Sampit Pasang Perangkap Evakuasi Beruang Madu Resahkan Warga

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sampit memasang perangkap untuk mengevakuasi beruang madu dewasa yang meresahkan warga di Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur. Simak strategi BKSDA mengatasi konflik satwa liar di permukiman.

{{caption}}
Penggagalan Penyelundupan Kadal Gecko, Barantin Amankan Empat Ekor di Bandara Sentani

Badan Karantina Indonesia (Barantin) Papua berhasil menggagalkan penyelundupan empat ekor kadal Gecko di Bandara Sentani, mengungkap upaya pengiriman satwa tanpa dokumen resmi yang melanggar undang-undang karantina.