Pegadaian Jamin Pasokan Emas Fisik Memadai untuk Investasi Digital Nasabah
PT Pegadaian memastikan seluruh produk investasi emas digital didukung penuh oleh emas fisik dengan rasio satu banding satu, menjamin pasokan emas fisik memadai dan memberikan ketenangan bagi nasabah.
Jakarta, 5 Maret 2026 – PT Pegadaian menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan nasabah dengan menjamin ketersediaan pasokan emas fisik yang memadai untuk seluruh produk investasi emas digital. Jaminan ini diberikan dengan rasio satu banding satu, di mana setiap gram emas digital yang dibeli nasabah memiliki padanan fisik yang tersimpan aman di brankas perseroan. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu, di Jakarta pada Kamis (5/3/2026).
Yos Iman Jaya Dappu menjelaskan bahwa sebelum nasabah melakukan pembelian emas melalui aplikasi Tring!, Pegadaian telah lebih dahulu menyiapkan dan menyetorkan emas fisik yang sesuai. Dengan demikian, setiap transaksi pembelian emas digital secara otomatis telah didukung oleh ketersediaan emas secara nyata. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan keamanan investasi nasabah dan memenuhi prinsip syariah yang mengharuskan adanya aset fisik sebagai dasar transaksi.
Ketersediaan emas fisik yang terjamin ini bertujuan untuk menghindari potensi risiko perubahan harga yang dapat merugikan nasabah, terutama jika pembelian fisik dilakukan setelah transaksi digital. Yos menegaskan bahwa rasio satu banding satu ini berlaku untuk semua jumlah pembelian, baik itu 100 gram, 200 gram, atau berapapun jumlahnya, emas fisiknya selalu tersedia di Pegadaian.
Jaminan Ketersediaan Emas Fisik dan Konsep Syariah
Direktur Teknologi Informasi dan Digital PT Pegadaian, Yos Iman Jaya Dappu, secara rinci memaparkan bahwa persiapan emas fisik dilakukan sebelum transaksi pembelian emas digital oleh nasabah. Ini berarti, ketika nasabah memutuskan untuk membeli emas digital, emas fisik yang setara sudah tersedia dan diamankan oleh Pegadaian. Konsep ini tidak hanya memberikan rasa aman dari sisi investasi, tetapi juga memenuhi aspek syariah yang mensyaratkan adanya barang yang diperjualbelikan secara nyata.
Penerapan rasio satu banding satu ini menjadi pondasi utama dalam menjaga stabilitas nilai investasi emas digital nasabah. Yos mencontohkan, jika seorang nasabah membeli 100 gram emas digital, Pegadaian telah mengamankan 100 gram emas fisik tersebut terlebih dahulu. Strategi ini sangat penting untuk mitigasi risiko fluktuasi harga emas di pasar, memastikan bahwa nilai yang dibayarkan nasabah benar-benar terwakili oleh aset fisik yang ada.
Emas fisik yang disimpan oleh Pegadaian umumnya berbentuk batangan besar, seperti batangan satu kilogram. Di dalam batangan besar tersebut, terdapat porsi kepemilikan nasabah sesuai dengan saldo emas digital yang mereka miliki. Oleh karena itu, proses pencetakan emas fisik dari saldo digital memerlukan waktu, mengingat perlu adanya pemisahan dari batangan besar tersebut.
Inovasi Layanan dan Legalitas Pegadaian
Untuk menjawab kebutuhan nasabah yang ingin memiliki emas fisiknya secara langsung, Pegadaian telah menyediakan fasilitas ATM emas. Fasilitas ini memungkinkan nasabah untuk mencetak emas fisik dari saldo emas digital yang mereka miliki. Meskipun saat ini fasilitas ATM emas masih terbatas, Pegadaian berencana untuk memperluas jangkauannya ke berbagai wilayah di Indonesia.
Kehadiran ATM emas diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan nasabah, karena mereka dapat secara langsung melihat dan memiliki bukti fisik dari investasi emas digitalnya. Selain itu, Yos Iman Jaya Dappu juga memastikan bahwa seluruh emas yang dikelola oleh Pegadaian memiliki kadar 24 karat, menjamin kualitas dan kemurnian investasi nasabah.
Secara regulasi, Pegadaian merupakan salah satu dari dua institusi di Indonesia yang telah memperoleh izin resmi dari pemerintah untuk mengoperasikan layanan bank emas (bullion bank). Melalui layanan ini, Pegadaian menawarkan empat produk utama: perdagangan atau jual beli emas, deposito emas, pinjaman modal kerja berbasis emas, serta layanan titipan emas bagi korporasi.
Peran PT Rintis Sejahtera dalam Ekosistem Digital
Pada kesempatan yang sama, SEVP Marketing PT Rintis Sejahtera menyatakan dukungannya terhadap Pegadaian dengan menyediakan solusi pembayaran terintegrasi bagi nasabah. Solusi ini mencakup berbagai kanal transaksi, memperkuat komitmen PT Rintis Sejahtera sebagai pengelola layanan switching Jaringan PRIMA.
Dalam upaya memperluas akses investasi digital Pegadaian kepada masyarakat luas, PT Rintis Sejahtera berperan penting dalam mengintegrasikan layanan Pegadaian ke dalam ekosistem Jaringan PRIMA. Ekosistem ini mencakup berbagai bank maupun lembaga nonbank, memungkinkan masyarakat untuk melakukan transaksi dengan lebih mudah dan lancar, termasuk untuk pengisian ulang tabungan emas.
Tidak hanya terbatas pada layanan emas, ke depan berbagai fitur Pegadaian lainnya juga akan terintegrasi agar lebih mudah diakses, seperti Cicil Gadai, Tebus Gadai, Ulang Gadai, dan Pembiayaan Usaha. Selain itu, PT Rintis Sejahtera juga berkontribusi dalam memperkuat ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya melalui sistem deteksi fraud, yakni PRDS (Potential Risk Detection System), yang membantu Pegadaian mengidentifikasi transaksi tidak wajar yang berpotensi merupakan aktivitas penipuan.
Sumber: AntaraNews