Operasional TPA Burangkeng Bekasi Kembali Normal, Pemkab Bekasi Ambil Langkah Cepat
Setelah sempat terganggu, operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Bekasi kini kembali normal berkat respons cepat Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengatasi kendala operasional.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengumumkan bahwa operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng di Kecamatan Setu telah kembali normal. Normalisasi ini terjadi setelah fasilitas tersebut mengalami kendala dalam beberapa hari terakhir, yang berhasil diatasi berkat respons cepat dari segenap pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, operasional pengolahan hingga pengangkutan sampah di TPA Burangkeng terhenti akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri. Kenaikan harga ini berdampak langsung terhadap biaya operasional pihak ketiga selaku pengelola alat berat di TPA tersebut.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah strategis melalui rapat maraton. Pembahasan tersebut bertujuan mencari solusi terbaik agar operasional TPA Burangkeng dapat kembali berjalan lancar seperti sedia kala.
Solusi Cepat Pemkab Bekasi Atasi Kendala Operasional
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menjelaskan bahwa kondisi di luar penghitungan kontrak kerja sama tersebut mengakibatkan pihak ketiga menghentikan operasional sementara puluhan alat berat. Akibatnya, antrean panjang truk pengangkut sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Bekasi pun tak terhindarkan.
Setelah dilakukan pembahasan intensif bersama pemerintah daerah, pihak pengelola akhirnya menyetujui untuk kembali membuka operasional pengolahan sampah. Kesepakatan ini dicapai melalui skema penyesuaian agar aktivitas di TPA Burangkeng dapat kembali normal.
Sebagai bagian dari strategi efisiensi anggaran, terjadi penyesuaian jumlah alat berat yang beroperasi di TPA Burangkeng. Dari sebelumnya 22 unit, kini jumlah alat berat yang dioperasikan menjadi 18 unit, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Donny menegaskan bahwa langkah tersebut telah membuahkan hasil positif. Saat ini, TPA milik Pemkab Bekasi tersebut sudah kembali beroperasi secara penuh, tidak ada lagi antrean, dan armada pengangkut sampah sudah bergerak kembali melayani masyarakat.
Efektivitas Pengelolaan Alat Berat oleh Pihak Ketiga
Donny juga mengungkapkan bahwa selama kurun waktu dua tahun terakhir, pengelolaan alat berat di TPA Burangkeng sepenuhnya diserahkan kepada pihak ketiga. Kebijakan ini terbukti lebih efektif karena mampu menjaga ketersediaan alat serta meminimalkan gangguan operasional.
Penggunaan pihak ketiga untuk seluruh alat berat yang beroperasi di TPA Burangkeng menghasilkan operasional yang lebih stabil. Hal ini karena tidak ada lagi masalah alat rusak atau kekurangan unit yang dapat menghambat pekerjaan.
Melalui sistem pengelolaan ini, operasional di lapangan menjadi lebih terjamin, termasuk ketersediaan operator yang memadai. Dengan demikian, aktivitas pengolahan sampah dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Pemerintah Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus menjaga pelayanan optimal di TPA Burangkeng. Fokus utama saat ini adalah memastikan tidak ada lagi antrean dan seluruh proses pengelolaan sampah berjalan efisien demi kepentingan masyarakat.
Sumber: AntaraNews