Saat ini gunungan sampah di TPA tersebut sedang dilakukan perataan di Burangkeng, Bekasi, Jawa Barat, Senin (6/5/2024).
Advertisement
Pada tahun 2024 ini, TPA Burangkeng rencananya akan diperluas dari 2,5 hektar menjadi 5 hektar. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Perluasan ini berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Perluasan ini dilakukan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dari TPA Burangkeng yang sudah menggunung. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Advertisement
Rencana Pemkab Bekasi yang akan segera merevitalisasi tata pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng Lahan TPA akan dipangkas proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Seperti diketahui, Kabupaten Bekasi turut dilintasi Tol Japek II yang dimulai dari Purwakarta hingga Kabupaten Bogor ini. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Pembangunan Tol Japek II di Kabupaten Bekasi berada pada seksi II yang terbentang dari Setu melewati lahan TPA Burangkeng hingga Taman Mekar sepanjang 24,85 kilometer. Foto: merdeka.com / Imam Buhori
Advertisement
Advertisement