Napi Lapas di Lampung Kendalikan Peredaran Narkoba, 4 Kurir Ditangkap
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai jaringan peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung bersama BNNP Banten berhasil menggagalkan peredaran 11 paket narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Dari pengungkapan ini, petugas mengamankan empat pelaku berinisial EL (39), TCK (31), CS (56), dan JY (44), seluruhnya warga Bandar Lampung.
Plt Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Karyoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai jaringan peredaran narkoba di wilayah Bandar Lampung.
"Dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang wanita berinisial EL selaku pengendali besar narkotika di Provinsi Lampung yang melarikan diri ke wilayah Tangerang Selatan di sebuah hotel," kata Karyoto, Kamis (11/9).
Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada pelaku lain, TCK, yang ditangkap di sebuah rumah makan di Tangerang Selatan pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Dari keterangan EL, petugas menemukan adanya barang bukti yang disimpan oleh CS di wilayah Bandar Jaya, Lampung Tengah.
Tangkap Pelaku di Hotel
Tim gabungan BNNP Lampung dan BNNP Banten segera bergerak ke Lampung dan mengamankan CS serta JY di salah satu hotel di Lampung Tengah pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 07.44 WIB.
"Saat ditanya, barang itu disimpan di kediaman mertuanya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 11 bungkus dengan berat 11 kilogram dan dua bungkus kecil masing-masing seberat 50 gram," jelas Karyoto.
Selain empat pelaku tersebut, BNNP Lampung juga mengamankan empat orang lainnya yang saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Karyoto menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memerangi peredaran narkotika.
"Kami terus berkomitmen dalam pemberantasan narkotika dan akan terus berupaya menyapu bersih," ujarnya.
Menanggapi dugaan keterlibatan narapidana dalam jaringan ini, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menegaskan pihaknya aktif berkoordinasi dengan BNN.
"Kami sudah menghubungi pihak BNNP secara aktif dan telah bekerja sama untuk memastikan kebenaran dari berita itu," kata Ade.
Ia menegaskan, perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Merupakan kewajiban kita bersama dan kami siap membantu BNNP dalam bersinergi serta berkolaborasi dalam pengembangan kasus ini," tandasnya.