Menhan: Aktivitas Usaha Ilegal Ancam Kedaulatan Ekonomi Nasional
Menurut Sjafrie, bentuk pelanggaran yang kerap dilakukan antara lain pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai regulasi, penghindaran kewajiban.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa kedaulatan ekonomi nasional saat ini menghadapi ancaman serius akibat praktik usaha ilegal yang dilakukan sebagian pelaku bisnis. Aktivitas tersebut dinilai merugikan negara dan berdampak luas, termasuk terhadap lingkungan.
"Saat ini kita mengalami ancaman kedaulatan ekonomi disebabkan karena banyak sekali pelaku usaha yang bersikap ilegal. Ada juga pelaku yang tampil legal, tetapi menghindari kewajibannya," ujar Sjafrie saat memberikan materi kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam kegiatan retreat di Pusat Kompetensi Bela Negara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan, Cibodas, Rumpiang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/1). Seperti dikutip Antara.
Menurut Sjafrie, bentuk pelanggaran yang kerap dilakukan antara lain pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai regulasi, penghindaran kewajiban kepada negara, hingga pelanggaran perizinan usaha. Ia mencontohkan bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, yang disebut berkaitan dengan praktik pembalakan liar oleh oknum pelaku usaha.
"Ada pengusaha-pengusaha yang tampil legal tapi berakting ilegal. Sudah kita ketahui, sudah kita cermati, sudah kita deteksi, dan sudah kita ambil tindakan," katanya.
Ia menambahkan, praktik tersebut dimungkinkan karena adanya celah regulasi yang dimanfaatkan oleh pelaku usaha. Perubahan regulasi seiring pergantian pemerintahan dinilai menjadi peluang bagi sebagian pengusaha untuk menghindari ketentuan yang berlaku.
"Pemerintahan bisa berganti setiap lima sampai 10 tahun, regulasi ikut berubah. Tapi pengusaha tidak pernah berganti. Dari orde lama, orde baru, sampai reformasi, yang berganti hanya dari bapak ke anak, anak ke cucu," ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Sjafrie, membuat sebagian pelaku usaha mampu beradaptasi dengan perubahan aturan dan memanfaatkan celah hukum yang ada. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan bersama institusi terkait terus melakukan penindakan.
Tambang Ilegal
Ia menyebutkan penutupan sejumlah tambang ilegal oleh TNI serta penindakan terhadap perusahaan yang diduga menjadi penyebab bencana lingkungan sebagai bagian dari langkah tersebut.
Satuan Tugas Khusus
Sjafrie meyakini pembentukan satuan tugas khusus penindakan akan menjadi titik awal penertiban aktivitas usaha ilegal yang selama ini merugikan negara dan mengancam kedaulatan ekonomi nasional.