Mendagri Soal Longsor Cisarua Bandung: Jangan Ditempati Lagi
Kawasan di Cisarua Bandung mirip dengan sejumlah wilayah di Cilacap dan Banjarnegara yang rawan longsor. Maka, langkah selanjutnya harus direboisasi tanahnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyoroti kondisi wilayah longsor di Kampung Pasir Kuning dan Pasir Kuda, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat.
Ia menilai kawasan tersebut memiliki tingkat kerawanan tinggi.Ia mengatakan cuaca ekstrem memang tak bisa dipungkiri sebagai salah satu faktor penyebab bencana tersebut.
Namun, kawasan berupa area perbukitan dengan banyaknya perkebunan bukan tanaman keras membuatnya rawan longsor.
“Kalau kita melihat memang, selain hujan keras, struktur tanah di sini gembur. Subur di satu sisi untuk tanaman, tapi di sisi lain rawan karena tanahnya tidak kokoh,” ujar Tito di lokasi, Minggu (25/1).
“Daerah perbukitan yang gembur ini banyak permukiman, dan tanaman pelindung yang akarnya menancap ke dalam banyak berganti menjadi hortikultura dan sayur-sayuran. Itu membuat sangat rentan kalau terjadi hujan keras,” imbuh dia.
Menurutnya, kondisi di Cisarua Bandung tersebut, mirip dengan dataran di sejumlah wilayah Banjarnegara dan Cilacap.
Untuk penanganan dalam waktu dekat, Tito menekankan bahwa pencarian terhadap korban hilang harus dilakukan secara maksimal. Selain itu, pendampingan juga perlu diberikan kepada keluarga korban meninggal serta warga terdampak yang harus menjalani relokasi.
“Yang pertama jangka pendek dulu, semaksimal mungkin untuk mencari yang hilang. Yang wafat dibantu keluarganya, dan yang direlokasi juga sudah dibantu. Saya lihat dukungannya banyak sekali, dari gubernur, bupati, jajaran, TNI, Polri, relawan, sampai pemerintah pusat, semuanya bergerak,” ujarnya.
Relokasi Permanen Langkah Krusial
Sementara dalam jangka panjang, Tito menilai relokasi permanen ke kawasan yang lebih aman menjadi langkah krusial. Menurutnya, wilayah yang terdampak longsor sudah tidak layak lagi dijadikan sebagai area permukiman.
“Menurut saya, tempat seperti ini jangan ditempati lagi. Harus direhab, di reboisasi, ditanam tanaman yang akarnya keras supaya struktur tanahnya bisa menguat kembali. Kalau kembali lagi, nanti akan longsor lagi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi daerah lain, khususnya dalam memperkuat perencanaan tata ruang di wilayah yang rawan bencana hidrometeorologi.
“Daerah-daerah rawan seperti ini harus kita petakan. Setiap bupati, wali kota, dan gubernur harus memetakan secara nasional untuk mengantisipasi kerawanan hidrometeorologis. Hujan lebat seperti ini bisa terjadi lagi,” kata Tito.
Terkait kemungkinan adanya langkah hukum, Tito menyebut hal tersebut masih perlu pendalaman lebih lanjut dan belum menjadi prioritas utama saat ini.
“Kita belum tahu bagaimana tata ruangnya. Itu nanti dulu. Sekarang fokus dulu pada penanganan dan pengamanan,” pungkasnya.