Menantang Maut di Proyek Abadi Dinas Bina Marga Kabupaten Tangerang
Ikon pembangunan jalan yang digagas mantan Bupati Ismet Iskandar tersebut seperti jauh tertinggal dan justru dikeluhkan pengguna jalan terutama pemotor.
Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menjadi ikon pembangunan jalan yang menghubungkan wilayah Barat-Selatan Kabupaten Tangerang memang patut diacungi jempol. Pasalnya JLS bisa memangkas lebih banyak waktu pengendara dari Selatan ke wikayah Barat Kabupaten Tangerang maupun sebaliknya menjadi lebih hemat dan efisien kala itu.
Namun kini, ikon pembangunan jalan yang digagas mantan Bupati Ismet Iskandar tersebut seperti jauh tertinggal dan justru dikeluhkan pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor dan pengguna mobil pribadi. Apalagi jika dibandingkan dengan pembangunan jalan yang dilakukan pengembang swasta yang kian merangsek wilayah tengah Tangerang meliputi wilayah Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok dan Curug.
“Manfaat JLS sangat besar sekali, apalagi yang ingin ke Tangsel atau Jakarta waktu itu. Tapi memang akhirnya jalan ini lebih banyak dilalui truk-truk tambang galian C dari Rumpin atau Parungpanjang,” ujar Sadikin, warga Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.
Padatnya lalu lintas kendaraan truk tambang di JLS membuat masyarakat pengguna jalan lainnya gusar, tidak hanya angka kecelakaan lalu lintas yang tinggi. Tapi juga tingkat kenyamanan dan keamanan pengendara kendaraan pribadi yang terganggu akibat lubang-lubang besar yang menganga akibat beban jalan yang tidak seimbang dengan volume truk yang melintas.
“Karena lalu lintas truk yang padat dan beban truk yang besar, jalan-jalan di JLS menjadi cepat rusak. Pertama dia retak-retak, terus berlubang, bergelombang dan akhirnya ini menjadi proyek abadi Pemda Tangerang,” ujar Harry, warga Malangnengah, Kecamatan Pagedangan.
Proyek Abadi
Harry mengakui pekerjaan peningkatan jalan di Ruas JLS Kabupaten Tangerang, seperti tidak pernah selesai dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Peningkatan jalan yang dilakukan ini pun memberi dampak buruk terhadap kondisi lingkungan dengan meningkatnya kadar polusi udara akibat kemacetan serta debu jalanan yang diakibatkan dari peningkatan jalan pada proyek tersebut.
“Belum lagi macet karena buka-tutup jalan bagi kendaraan yang itu dilakukan oleh preman. Dan ini menjadi masalah besar warga yang memanfaatkan JLS,” ujar dia.
Tak hanya itu, masyarakat bahkan menuding proyek-proyek infrastruktur yang dikerjakan Pemda Kabupaten Tangerang sebagai proyek abadi dan diduga hanya menjadi bancakan para pihak berwenang untuk keuntungan pribadi. Sebab peningkatan jalan yang seperti rutin dilakukan tidak memerhatikan standar pekerjaan untuk jenis dan kondisi lalu lintas di objek JLS yang diperbaiki.
Seperti peningkatan jalan di ruas Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang menghubungkan wilayah Kecamatan Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug hingga Tigaraksa. Ruas jalan di wilayah tersebut merupakan area perlintasan bagi jenis kendaraan berat sumbu II atau lebih.
Namun pemda Kabupaten Tangerang seperti lupa diri sehingga peningkatan jalan yang kerap dilakukan di ruas-ruas JLS hanya bertahan sementara saja akhirnya proyek peningkatan jalan di JLS terus-terusan berlangsung terkesan tidak pernah selesai.
“Seperti proyek abadi Pemda saja, karena kami pengguna jalan hanya bisa merasakan mulusnya jalan beberapa bulan saja, selanjutnya mulai retak, berlubang, bergelombang karena ditambal dan akhirnya perbaikan lagi,” ujar Adrian (45).
Masyarakat pengguna jalan yang awam mengenai konstruksi jalan memang membandingkan pekerjaan jalan yang dilakukan Pemkab Tangerang dengan konstruksi pada ruas jalan-jalan yang dikerjakan Pemerintah pusat atau swasta yang tingkat ketahanan dan kekuatan jalan lebih mumpuni.
“Sayang jadi mubazir kalau konstruksi jalan dibangun seadanya saja. Anehnya kalau jalan dibangun swasta kaya di perumahan atau untuk jalan tol dia konstruksinya kokoh. Tahunan baru rusak, berlubang,” jelas Dimas.
Pada tahun 2025 ini saja, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang melalui dana APBD tahun 2025 menganggarkan Rp164,391 miliar yang diperuntukkan 87 paket pembangunan jalan, drainase dan jembatan dengan periode pekerjaan April-Oktober 2025.
Realisasi Perbaikan
Dikutip dari Antaranews.com, bahwa realisasi perbaikan dan pembenahan infrastruktur jalan sepanjang 19,49 kilometer telah dilakukan di 29 Kecamatan dalam kurun waktu April-Juni 2025.
“Sisanya masih dalam pengerjaan dan ditargetkan 100 persen selesai pada Oktober 2025," kata Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, dikutip antaranews.com Rabu.
Persoalan lain dari sengkarutnya infrastruktur jalan pada ruas JLS adalah tingginya angka kecelakaan lalu lintas akibat ketidakdisiplinan pengendara terutama para pengemudi truk besar yang tetap nekat melintas di luar jam operasional berdasarkan Peraturan Bupati Tangerang nomor 12 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang Pada Ruas Jalan di Wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam perbup tersebut jelas diatur bahwa operasional truk diperbolehkan melintas di ruas jalan Kabupaten Tangerang mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Peraturan ini juga berlaku untuk jenis kendaraan bermotor angkutan barang golongan II, III, IV dan V yang kenyataannya justru truk-truk tambang galian C itu bebas melintas.
“Kecelakaan pagi, siang, malam ada saja. Memang harus hati-hati betul saat melintas di JLS terutama pengendara roda dua yang kerap menjadi korban kecelakaan dan terlebih malam hari minim lampu penerangan jalan,” ujar Yati.