Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Ali menyebut, keterlibatan Hanan dalam TPPU eks Menteri Pertanian (Mentan) itu diduga sebagai pengendali proyek di Kementan RI.
Mantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut Hanan diperiksa sebagai saksi. Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu.
"Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
Ali menyebut, keterlibatan Hanan dalam TPPU eks Menteri Pertanian (Mentan) itu diduga sebagai pengendali proyek di Kementan RI.
"Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL," ungkap Ali.
Semestinya, Hanan diperiksa penyidik antirasuah pada Rabu (20/3) kemarin. Namun Hanan tidak hadir dan tidak dapat kabar. KPK telah melakukan pencegahan terhadap mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia.
"KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap satu pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan Tersangka SYL," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/3).
Ali menyebut pencegahan Hanan telah diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI selama enam bulan ke depan. Menurut dia, bos celana dalam 'Rider' itu masih berstatus sebagai saksi.
"Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan Tersangka dimaksud," ungkap dia.