Mabes Polri Minta Polda hingga Polsek Jaga Wartawan Saat Liputan
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi.
Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang sedang meliput peristiwa.
Imbauan ini disampaikan menyusul terjadinya kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
“Kami meminta seluruh jajaran melindungi profesi wartawan dan jurnalis yang bekerja objektif, profesional, serta bersinergi dalam setiap aktivitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (26/8).
Trunoyudo menegaskan, media adalah mitra strategis kepolisian sekaligus sumber utama informasi dan literasi publik.
“Media berperan besar dalam memberikan informasi kinerja Polri secara profesional, serta mendukung program pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat, dan layanan publik,” ujarnya.
Kasus Pemukulan Jurnalis
Imbauan Polri ini muncul setelah kasus pemukulan terhadap Bayu Pratama, pewarta foto kantor berita Antara, yang dianiaya aparat saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senin (25/8).
Ketua Umum Pewarta Foto Indonesia (PFI) Nasional, Reno Esnir, mengecam keras tindakan tersebut.
“Kebebasan pers kembali ternoda. PFI berharap oknum pelaku segera ditangkap dan dihukum berat,” tegas Reno dalam siaran persnya.
Reno menyayangkan kekerasan terjadi meski Bayu sudah mengenakan atribut lengkap sebagai jurnalis, termasuk helm bertuliskan “Antara” dan membawa dua kamera profesional.
“Wartawan yang dilindungi undang-undang saja masih dipukul. Ini patut diduga kesengajaan. Pelaku wajib dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.
Bayu sendiri berharap aparat menunjukkan itikad baik dengan melindungi kerja pewarta di lapangan.
“Saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku, dan aparat di lapangan mendapat edukasi agar kejadian ini tidak terulang,” katanya saat didampingi PFI Nasional.