Longsor di Tapanuli Utara Seret Mobil ke Sungai, Tiga Orang Tewas
Peristiwa ini terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.
Bencana tanah longsor menutup akses Jalan Lintas Sumatra di Desa Hutabarat, Kecamatan Pahae Julu, Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (6/5). Peristiwa ini terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut sekitar pukul 16.30 WIB.
Material tanah dari tebing tiba-tiba longsor dan menutup badan jalan, menyebabkan satu unit mobil pikap yang melintas terseret hingga masuk ke sungai.
Pikap Terseret, Tiga Orang Meninggal Dunia
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa kendaraan yang terdampak merupakan pikap jenis Isuzu Traga yang sedang mengangkut sayur-sayuran.
“Mobil pikap jenis Isuzu Traga yang mengangkut sayur-sayuran melintas di lokasi ketika material longsor tiba-tiba jatuh dari tebing dan mendorong kendaraan ke sungai,” katanya, Rabu (6/5).
Akibat kejadian tersebut, tiga orang dilaporkan meninggal dunia. Mereka adalah BN (34), warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, DH (38), warga Desa Hutagodang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan DS (14), warga Desa Muara Tolang, Kecamatan Simangumban, Tapanuli Utara.
Sementara itu, pengemudi mobil berinisial FA (34) berhasil selamat meski mengalami luka berat.
Korban Tertimbun saat Berusaha Menolong
Menurut Walpon, dua korban, BN dan DH, terjepit di dalam kendaraan setelah mobil jatuh ke sungai. Sementara korban DS diduga meninggal dunia saat mencoba membantu proses evakuasi.
“Korban DS turun ke sungai untuk membantu evakuasi penumpang mobil. Namun, longsor susulan terjadi dan korban ikut tertimbun material longsor,” ujar Walpon.
Petugas kepolisian bersama warga setempat segera melakukan proses evakuasi terhadap para korban. Ketiga jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Tarutung untuk menunggu kedatangan pihak keluarga.
Akibat longsor tersebut, arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatra sempat terganggu karena material tanah menutupi badan jalan. Upaya pembersihan pun dilakukan agar jalur utama tersebut dapat kembali dilalui kendaraan.