Pemerintah pusat sedang mengintensifkan upaya percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat di wilayah Sumatera. Pembangunan ini ditujukan khusus bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana hidrometeorologi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk penanganan pascabencana di daerah tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, menegaskan bahwa tahap hunian sementara (huntara) sudah hampir selesai. Oleh karena itu, fokus kini beralih pada percepatan pembangunan huntap secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar masyarakat terdampak tidak perlu berlama-lama tinggal di huntara.
Penekanan terhadap percepatan pembangunan huntap ini disampaikan Mendagri saat melakukan peninjauan langsung. Salah satu lokasi yang ditinjau adalah Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, yang menjadi contoh implementasi skema pembangunan huntap komunal.
Advertisement
Advertisement
Skema Pembangunan Huntap untuk Korban Bencana
Pemerintah telah merancang dua skema utama dalam Pembangunan Huntap Bencana Sumatera untuk memastikan penanganan yang komprehensif. Skema pertama adalah in-situ, di mana masyarakat memiliki opsi untuk membangun rumah secara mandiri di lokasi yang aman dan telah diverifikasi. Untuk skema ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyediakan dukungan dana sebesar Rp60 juta yang dicairkan dalam dua tahap. Masyarakat juga dapat menyerahkan proses pembangunan kepada BNPB jika tidak ingin membangun secara mandiri.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa skema in-situ ini cukup diminati. “Di Aceh, saya diskusi dengan Kepala BNPB kemarin, hampir kira-kira 15 ribu dari 26 ribu itu adalah yang in-situ. Baik yang BNPB bangun atau yang bangun sendiri, dengan diberikan uang oleh BNPB,” ujarnya. Ini menunjukkan fleksibilitas dan adaptasi pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat di lapangan.
Skema kedua adalah komunal, di mana pembangunan huntap dilakukan dalam sebuah kompleks terpadu. Lahan untuk pembangunan ini disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat. Proses pembangunannya dapat dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) atau melalui gotong royong dengan kementerian, lembaga lain, termasuk pihak non-pemerintah. Skema ini memungkinkan pembangunan dalam skala besar dan terintegrasi.
Advertisement
Salah satu contoh skema komunal ini terlihat di Desa Dolok Nauli, Tapanuli Utara, yang mendapat dukungan dari pihak non-pemerintah, yaitu Yayasan Buddha Tzu Chi. Yayasan ini berperan aktif dalam Pembangunan Huntap Bencana Sumatera dengan total 2.603 unit huntap yang tersebar di tiga provinsi terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rinciannya meliputi 1.000 unit di Aceh, 1.103 unit di Sumatera Utara, dan 500 unit di Sumatera Barat, dengan 103 unit khusus untuk Kabupaten Tapanuli Utara.
Advertisement
Koordinasi Lintas Sektor dalam Percepatan Huntap
Keberhasilan Pembangunan Huntap Bencana Sumatera sangat bergantung pada koordinasi yang kuat antar berbagai pihak. Mendagri Tito Karnavian, sebagai Kasatgas, memimpin upaya ini, memastikan seluruh proses berjalan efektif dan efisien. Peran BNPB tidak hanya terbatas pada pendanaan skema in-situ, tetapi juga dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan huntap secara keseluruhan.
Pemerintah daerah juga memegang peranan krusial, terutama dalam penyediaan lahan. Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, memastikan bahwa lahan yang digunakan untuk huntap di wilayahnya merupakan aset Pemda yang telah memperoleh persetujuan DPRD serta memiliki sertifikat resmi. Saat ini, Pemda sedang mempersiapkan perjanjian hukum untuk menyerahkan kepemilikan lahan tersebut kepada masyarakat penerima manfaat, menjamin legalitas dan kepastian hukum bagi warga.
Selain itu, upaya penyediaan hunian ini diperkuat melalui koordinasi lintas lembaga yang melibatkan berbagai kementerian dan instansi terkait. Lembaga-lembaga tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), PT PLN, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, dan Badan Pusat Statistik (BPS), di samping BNPB. Kolaborasi ini memastikan aspek infrastruktur, energi, data, dan dukungan lainnya terpenuhi untuk mendukung Pembangunan Huntap Bencana Sumatera yang berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews