LHKPN Raffi Ahmad Belum Muncul, Begini Penjelasan KPK
Laporan Kekayaan Raffi Ahmad tidak muncul dalam situs Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Laporan keayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad tidak muncul dalam situs Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK. Padahal, sebanyak 123 Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo telah membuat laporan kekayaannya ke KPK.
Dalam situs resmi LHKPN, belum ada data hasil kekayaan Raffi Ahmad semenjak dirinya telah dilantik menjadi utusan khusus presiden pada 22 Oktober 2024 lalu.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan belum semua laporan dari kabinet merah putih telah ditampilkan dalam situs LHKPN KPK.
Dia menjelaskan, dari 123 Kabinet Merah Putih dibagi menjadi dua ketegori, yang pertama adalah ketegori reguler adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menjadi pejabat pemerintah dan kembali terpilih oleh Presiden Prabowo sebanyak 65 orang.
Lalu ada juga kategori khusus sebanyak 58 orang, yakni mereka yang baru pertama kali mengemban tugas sebagai pejabat pemerintah. Raffi Ahmad adalah salah satunya.
"Sekarang 14 dari 58 ini sudah tayang di e-annoucement," ujar Pahala kepada wartawan, Rabu (22/1).
Tahapan Pemeriksaan LHKPN
Sebelum kekayaan pejabat ditampilkan, Pahala menjelaskan KPK terlebih dahulu melakukan verifikasi lalu dilanjutkan ke tahap administrasi. Mulai dari kelengkapan surat kuasa hingga penjumlahan harta kekayaan.
Setelahnya, laporan kekayaan mereka baru bisa ditampilkan dan bisa diakses oleh masyarakat.
"Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," ujar Pahala